Notification

×

Iklan

Iklan




'Merah,Kuning,Hijau',Zonasi PKL di Kota Medan: Jalan Pagaruyung Percontohan Perdana...

20 Juli 2023
Foto: Lokasi Kuliner Jalan Pagaruyung,Medan Petisah Dijadikan Launching Perdana Zonasi PKL Kota Medan Rabu(19/7) Malam/Tums
Medan,DP News                   

Kota Medan mulai terapkan Zonasi PKL(Pedagang Kali Lima) sesuai Perda No.5/2022 tentang Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan.Zona Merah merupakan lokasi bebas dari adanya kegiatan/aktivitas PKL seperti jalan provinsi,jalan nasional, depan rumah sakit,depan rumah ibadah dan depan tempat ibadah.


Sedangkan Zona Kuning merupakan lokasi yang diizinkan untuk adanya kegiatan/aktivitas PKL dengan sifat temporal bersyarat seperti jalan-jalan/wilayah-wilayah tertentu serta dengan jam tertentu.


Sementara itu Zona Hijau yakni lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL dengan penataan dan pengelompokan jenis dagang tanpa ada waktu.


Dengan penetapan zonasi ini Kasatpol PP Medan Rakhmat Adisyahputra Harahap mengatakan de an zonasi ini,PKL diharapkan naik kelas dan 'memanusiakan' PKL.


Sebagai percontohan zonasi launching ditetapkan kawasan Pagaruyung agar  'Pagaruyung Legend' 15 tahun yang lalu dapat terulang kembali. 


"Kita ingin menjadikan Pagaruyung Rebound. Untuk itu kita sangat mengharapkan dukungan penuh camat, lurah dan seluruh stakeholder yang ada harus bisa kompak  membangun Pagaruyung ini kembali," harapnya,Rabu(19/7) malam.


Launching zonasi  mengusung tema "PKL Naik Kelas" dimeriahkan pawai obor dan rebana dan tarian.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |