Notification

×

Iklan

Iklan




Sat Reskrim Polsek Simpang Empat Asahan Amankan Pengedar Shabu

, 09 Oktober 2023
Foto: Narkotika Jenis Shabu Yang Diamankan Polsek Simpang Empat,Polres Asahan/Rudho
Asahan,DP News

Sat Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan amankan seorang pengedar yang didufa hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu,Minggu(8/10) di sebuah pondok pinggir rel,Kecamatan Teluk Dalam


Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Iptu Muhammad Roni,Senin(9/10) mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di TKP dengan ciri ciri yang sudah kami ketahui.


Setelah mendapatkan info tersebut tim yang pimpin langsung bergerak menuju lokasi yang berada di kecamatan teluk dalam.


Saat tiba di lokasi katanya,Tim Sat Reskrim melihat ciri ciri yang dimaksud sedang berdiri di depan pondok,kemudian personil melakukan penangkapan dan penggeledahan badan.


Dari penggeledahan di sekitar pondok, ditemukan dari tangan sebelah kiri seseorang berinisial H ,warga Kecamatan Teluk Dalam  narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak plastik warna hitam.


Sambung Iptu Rony setelah kami lakukan interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku mengaku barang haram tersebut di dapatnya  dengan inisial A warga teluk dalam juga yang saat ini masih kami kejar.


Dari tangan H berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu 6 plastik kecil dengan berat bruto 0,72 gram serta uang di duga hasil penjualan sebanyak Rp 240 ribu.


"Saat ini kami sudah membawa pelaku ke sat res narkoba untuk kami lakukan penyelidikan lebih lanjut."tutupnya.Ridho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |