Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Medan Sahkan APBD TA 2024, Tembus Rp 8 Triliun Lebih

, 20 November 2023
Foto: DPRD Medan Sahkan R-APBD TA 2024 Sebesar Rp 8 T lebih Pada Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin(20/11)/TUMS


Medan,DP News

DPRD Medan sahkan R-APBD TA 2024 sebesar Rp 8 T lebih pada Rapat Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketuanya Hasyim,SE,Senin(20/11).Pengesahan itu disampaikan dalam pendapat akhir seluruh fraksi.


Pendantanganan dilakukan Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wakil Ketua DPRD Medan anyara lain Ikhwan Ritonga, H Rajudin Sagala, Bahrumsyah dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.


Menurut walikota, persetujuan dan kesepakatan yang dicapai tentunya berkaitan dengan asumsi-asumsi makro mencerminkan  sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan  bersama dalam tahun 2024,termasuk  kerangka anggaran APBD 2024, baik dari sisi pendapatan,  maupun belanja daerah dan pembiayaan.


Kesamaan dari  pandangan dari sisi kerangka anggaran, telah disepakati  proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 yang diperkirakan mencapai  Rp 7,5 triliun lebih dengan komposisi  yang bersumber dari : PAD sebesar Rp 3,7 triliun lebih (49,77 persen), dari total pendapatan daerah. Selanjutnya pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer  disepakati  sebesar Rp 3,6 triliun lebih (48.8 persen) dan yang bersumber dari  lain-lain pendapatan daerah yang sah  sebesar Rp 109,1 miliar lebih.


Selanjutnya kata Bobby,  untuk menutupi defisit  anggaran juga disepakati  pembiayaan penerimaan sebesar Rp 450 miliar. Persetujuan bersama terhadap R-APBD Tahun 2024, dari sisi belanja  daerah, DPRD dan Pemko menyepakati  sebesar Rp 8,02 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp Rp 5,5 triliun lebih (68,8 persen) dari total proyeksi belanja daerah dan juga alokasi untuk belanja modal sebesar Rp 2,4 triliun lebih (30,2 persen) dari total belanja daerah.


Dalam belanja operasional kata Bobby,  juga disepakati alokasi belanja hibah, khususnya dalam rangka mendukung  penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan peraturan  perundangan yang berlaku. Dengan demikian, struktur dan postur  APBD tahun 2024 dari sisi pendapatan daerah, diharapkan menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk tetap dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD sebagaimana yang diharapkan bersama dengan tidak menambah beban bagi masyarakat.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |