Notification

×

Iklan

Iklan




Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional di Pemkab Asahan

, 27 November 2023

 

Foto: Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Yang Disetarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan,Senin(27/11)/Rudho
Asahan,DP News

Badan Kepegawaian dam Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asahan gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional yang disetarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan,Senin(27/11)  dan dibuka Asisten Admisitrasi Umum Drs Muhilli Lubis dan dihadiri Kepala Kontor Regional VI BKN Medan, Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama BKN.


Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Asahan Santy Rahayuni melaporkan, dasar kegitan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksai Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Peyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. 


Santy menyampaikan maksud sosialisasi ini dilaksanakan, agar dapat memenuhi Amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksai Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Peyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Untuk Menindaklanjuti Prioritas Kerja Presiden Republik Indonesia dimana salah satunya adalah terkait reformasi birokrasi. Untuk tujuan sosialisasi sendiri, Santy menyampaikan, untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi sistem kerja baru dan pengelolaan kinerja serta peningkatan kompetensi dalam Jabatan Fungsional kepada Pejabat Fungsional hasil penyetaraan di lingkungan Pemkab Asahan. 


Bupati diwakiliAsisten Administrasi Umum Muhilli mengatakan, ruang lingkup penyetaraan jabatan pada instansi pemerintah, menurut Permen PAN-RB ini, meliputi Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Jabatan Pelaksana (Eselon V).Ridho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |