Notification

×

Iklan

Iklan




87 Kades Toba Dibekali Teori Kepemimpinan Metode BE FAST

, 20 Desember 2023
Foto: Pembinaan dan Pembekalan Tentang Kepemimpinan Jepada 87 Kepala Desa di Ruang Balai Data kantor Bupati Toba,Rabu (20/12)/Tanda


Toba,DP News

Delapan puluh tujuh Kepala Desa(Kades) terpilih langsung mendapat Pembinaan/Pembekalan di Ruang Balai Data kantor Bupati Toba,Rabu (20/12) dengan materi tentang teori kepemimpinan. 


Bupati Toba menekankan soal karendahan hati dan metode BE FAST.Pemimpin itu harus rendah hati, jangan sombong. Karena itu adalah pemberian, anugerah. Anugerah tidak bisa disombongkan.Anugerah itu sebenarnya diberikan kepada yang tidak layak, tetapi Tuhan berikan. Jadi harus bersyukur.


Poin kedua adalah tentang teori kepemimpinan dengan metode BE FAST. BE FAST adalah singkatan dari Believe, Execution, Focus, Aktiv, State, Teaching. Kepala Desa terpilih yang sudah dilantik harus benar-bener percaya dan keyakinan dalam membangun desa. 


Setelah yakin, selanjutnya kepala desa harus langsung mengeksekusi programnya. Program tersebut harus dilakukan dengan fokus agar visi-misi yang telah disusun tidak buyar. 


Kepala desa juga harus aktif. Termasuk aktif bertanya, aktif mencatat, belajar dan aktif dalam menjalankan program. Kepala desa juga harus mampu menciptakan situasi yang baik, lingkungan yang positif, termasuk bergaul dengan orang-orang yang optimis, cerdas dan visioner.


Selanjutnya, kepala desa harus mampu mengajarkan visi-misinya kepada masyarakat melalui praktek kerja yang nyata, bukan teori. 


"Jadi itu metodenya. Befast. Belive, Execution, Focus, Aktiv, State, Teaching. Percaya, Eksekusi, Fokus, Aktif, Situasi, dan Mengajarkan," kata Poltak Sitorus menjelaskan metode BE FAST.


Pihak Kejari Toba adalah Pengawalan Keuangan Desa dari Segi Aspek Hukum.Inspektorat menyampaikan materi Pengawasan dan Pembinaan Keuangan Desa, dan Kepala Dinas PMDPPA menyampaikan materi Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa serta Penyelenggaraan Pemerintah Desa.


Sementara BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan materi tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa.Tanda/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |