Bawaslu Kota Medan |
Akhirnya Bawaslu Medan panggil oknum ASN terkait adanya video viral yang diduga mengarahkan para guru memilih Paslon Capres Nomor Urut 2.Oknum tersebut merupakan Kabid di Disdik Medan dan sudah dipanggil Bawaslu menyusul 2 orang lagi hari ini,Jumat(19/1)
Ketua Bawaslu Medan David Reynold Tampubolon kepada wartawan membenarkan sudah memanggil AY guna dimintai keterangan terkait video viral.
Kemudian Bawaslu memanggil 2 orang yang perannya menunjukkan 2 jari dan akan memanggil 2 orang lagi,Jumat (19/1).
"AY sudah kami panggil juga memanggil 2 orang yang ada di dalam video tersebut. Peran kedua orang tersebut menunjuk kode angka 2 dengan 2 jari tangannya. Besok (hari ini), kami akan memanggil 2 orang lagi yang ada di dalam video tersebut,” kata David.
Ketika ditanya apa pengakuan AY terkait ajakan memilih Paslon 02, David mengatakan bahwa pengakuan AY video tersebut memang benar-benar ada. Tapi kata David, menurut pengakuan AY, dia tidak hanya menyebut paslon 02, Paslon 01 dan 03 juga dia sebut. Pihak Bawaslu sekarang masih melakukan penelusuran apakah ada unsur pidana dan pelanggaran netralitas ASN.
“Kami sedang melakukan penanganan kasus ini, ada 7 hari kerja masa penanganan pelanggaran Pemilu, jika belum selesai ada tambahan 7 hari lagi (14 hari). Dari video yang beredar dan keterangan pihak-pihak yang kami panggil kami akan membuat kesimpulan, nanti akan kami umumkan hasilnya. Jika ada pidananya kami serahgkan kepada Kepolisian, jika pelanggaran netralitas ASN kami serahkan kepada Pemko Medan,” tuturnya.
Informasi dihimpun bahwa pernyataan dukungan dari sejumlah guru ASN sudah masuk dengan menggunakan Google Form.
Sementara itu,informasi beredar para oknum ASN yang terlibat di video viral itu juga sedang diperiksa Inspektorat Medan.
Namun Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap,SH,MSP yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi,Jumat belum bersedia memberikan jawaban tentang pemeriksaan tersebut.
Terlihat pesan sudah dibaca dengan centang dua namun belum ada jawaban.Tim DP/Rumapea