Notification

×

Iklan

Iklan




Hendry Duin: Belum Terima SPPT PBB,Warga Medan Bisa Manfaatkan Call Centre

, 22 Februari 2024

 

Foto: Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan Henry Duin Sembiring/Tums
Medan,DP News 

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan Hendri Duin Sembiring minta warga Medan yang belum mendapatkan SPPT-PBB  untuk memanfaatkan layanan Call Centre yang telah dibuka Bapenda Medan.


Henry Duin itu mengatakan, layanan Call Centre tersebut merupakan terobosan yang baik dan patut untuk dikembangkan. Pasalnya, selama ini sejumlah warga Kota Medan mengaku cukup lama mendapatkan SPPT PBB, bahkan tidak mendapatkannya sama sekali.


“Alhasil cukup banyak juga warga Medan yang lama membayar PBB dengan alasan lama mendapatkan SPPT. Dengan adanya layanan Call Centre ini, masyarakat yang mengeluhkan lama mendapatkan SPPT PBB sudah bisa segera menghubungi Call Centre tersebut,” ujarnya,Kamis(22/2).


“Untuk itu kita harapkan pendapatan daerah Kota Medan dari sektor PBB dapat terus meningkat dari tahun ke tahun agar percepatan pembangunan Kota Medan bisa terlaksana,” katanya.


Tak hanya mengajak warga Kota Medan untuk proaktif dengan menghubungi layanan Call Centre tersebut, Duin juga meminta Bapenda Kota Medan bersama perangkat di kewilayahan, mulai dari kecamatan hingga kelurahan untuk terus mendistribusikan SPPT PBB ke para wajib pajak.


Sebelumnya, Bapenda Medan memfasilitasi Wajib Pajak di Kota Medan yang belum mendapatkan SPPT PBB dengan membuka layanan pengaduan (Call Centre) di nomor 0823 1192 0459 (PBB) dan 0823 2370 7181 (BPHTB).


Dengan dibukanya Call Centre tersebut, diharapkan warga Kota Medan yang belum mendapatkan SPPT PBB dapat melaporkannya agar Bapenda Kota Medan dapat segera memberikan SPPT PBB yang dibutuhkan.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |