Notification

×

Iklan

Iklan




Kasus Dugaan Pungli Penerimaan PPPK di Batubara,Ditreskrimsus Poldasu Tetapkan 3 orang Tersangka

, 05 Februari 2024
Foto: Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi 
Medan,DP News

Penyidik Ditreskrimsus Poldasu tetapkan 3 orang tersangka kasus dugaan pungli (Pungutan Liar) seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2023 di Kabupaten Batubara.Ketiga tersangka tersebut inisial AH selaku Kadisdik, DT Sekretaris Disdik, dan RZ Kabid Bin Ketenagaan Disdik.


Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penetapan ketiga tersangka dugan pemerasan penerimaan PPPK di Batubara.


"Hasil gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batu Bara TA 2023, polisi menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP,” ujar  Kombes Hadi Wahyudi,  (Senin5/2).


Namun Hadi belum menyebutkan apakah ketiganya sudah dilakukan penahanan atau tidak.Juru bicara Poldasu itu juga belum  menjelaskan detail soal konstruksi perkara tersebut.


Sementara itu informasi diperoleh, oknum-oknum pejabat itu diduga telah memintai uang kepada peserta supaya diloloskan dengan bervaasi mulai puluhan juta hingga ratusan juta.


Bocornya permainan kotor dalam penerimaan PPPK di  Batubara menyusul para peserta yang lulus ada menemukan peserta yang tidak lolos diluluskan.


Diberitakan sebelumnya Penyidik  Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan mengamankan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batubara,Senin (29/1).

Kedua pejabat itu diamankan terkait dugaan pengutipan uang dari para peserta ujian PPPK (Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja) se Kabupaten Batubara.


Selain Kepala BKPSDM inisial MD dan Kadis Pendidikan AH, dikabarkan juga ikut diperiksa Sekretaris Dinas Pendidikan inisial DT dan Ketua Panitia CASN inisial RA.


Sementara itu, diperoleh informasi AH menjabat Kepala Dinas Pendidikan  Batubara pada tahapan SKTT PPPK tahun 2023.


Sedangkan DT ikut diperiksa karena yang bersangkutan pada proses seleksi berlangsung  sebagai plt Disdik Batubara yang kemudian digantikan AH dan kembali menduduki jabatan sebagai Sekretaris Kadisdik.


Saat seleksi penerimaan PPPK itu, Ir. Zahir masih menjabat sebagai Bupati Batubara. 


Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi soal diamankannya oknum Kepala BKPSDM dan Kadis Pendidikan Kab Batubara itu mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Poldasu masih melakukan penyelidikan.


“Tidak diamankan tapi masih dilakukan penyelidikan,” ujar Kombes Hadi.


Juru bicara Poldasu itu tidak menampik terhadap keduanya dilakukan pemeriksaan. “Yah prosesnya masih seperti itu,ujarnya.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |