Notification

×

Iklan

Iklan




Sosperda Tentang Adminduk,Antonius: Segera Uruskan Adminduk

, 03 Februari 2024

Medan,DP News 

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor gelar Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Penduduk (Adminduk) di Jalan Karya Mesjid Gang Tapanuli,Sei Agul,Medan Barat.


Antonius menekankan kepada warga agar segera mengurus dan menggantikan kartu keluarga bilamana sudah ada yang keluar, pindah, sudah berkeluarga dan tidak lagi satu rumah atau meninggal dunia. 


Hal ini untuk mempermudah pengurusan saat akan pengusulan penerimaan bantuan dari pemerintah.


Anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini menuturkan sering menerima keluhan dari warga atas lambatnya proses pengurusan Kartu Keluarga(di kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun setelah diperiksa ternyata ada anggota keluarga mereka yang sudah pindah namun belum dilaporkan dan  dihapus di sistem kependudukan oleh warga.


" Inilah yang sering menjadi kendala. Saat membantu mengurus KK, ada banyak ditemukan nama nama anggota keluarga yang sudah pindah, meninggal dunia, atau tidak lagi satu (1) rumah namun di KK lama nama masih terdaftar. Inilah yang menjadi kendala,"kata nya.


Antonius juga menghimbau untuk kemudahan pendataan, ketika ada anggota keluarga dalam satu KK sudah pindah rumah atau sudah menetap di tempat lain misalnya Kabupaten Deliserdang segera mengurus KK nya di tempat domisili mading masing. 

" Jadi, data warga tidak lagi tumpang tindih. Ini juga sangat membantu pemerintah ketika melakukan pendataan ulang warga kota Medan,"katanya.


Selain itu, Antonius Tumanggor juga mengharapkan, warga yang belum memiliki data kependudukan, dihimbau untuk segera mengurusnya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.


“Sesuai dengan Perda Adminduk ini, setiap keluarga yang bertempat tinggal tetap di suatu daerah wajib memiliki KK yang diterbitkan oleh Dinas setempat,” imbuhnya.


Diketahui pelaksanaan Sosperda No.3 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan Administrasi Penduduk (Adminduk) dilaksanakan di Jalan Karya Ujung Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat selama dua sesi yakni Sabtu (3/2) dan Minggu (4/2) dan dimulai pukul 14.00 Wib sampai selesai.


Hadir lima ratusan relawan juga perwakilan dari kecamatan Medan Barat, perwakilan kelurahan Sei Agul dan Disdukcapil Medan dan diakhiri pembagian nasi kotak, suvenir dan berfoto bersama.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |