Foto: Bupati Asahan H Surya,BSc Lantik 505 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan,Selasa (26/03) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan/Ridho |
Bupati Asahan H Surya,BSc lantik 505 orang Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan,Selasa (26/03) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Sebelumnya,Kepala BKPSDM Asahan Nazaruddin melaporkan, jumlah formasi PPPK Formasi 2023 di lingkungan Pemkab Asahan sebanyak 505 orang, yang sudah memperoleh usul penetapan NI PPPK dan BKN yaitu, Formasi Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 357 orang dan Formasi Jabatan Tenaga Kesehatan sebanyak 148 orang
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit meminta kepada PPPK yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang diemban dan menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi yang diberikan.
Selain itu Janry berharap, PPPK dapat meningkatkan kinerjanya agar apa yang menjadi harapan dari Pemkab Asahan dapat terwujud.
Sementara Bupati Asahan mengingatkan bahwa dalam proses pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tidak dipungut biaya. Kelulusan adalah hasil kerja keras saudara sendiri. Untuk itu saudara/i harus bangga dan bersyukur atas rahmat yang diberikan Allah SWT Tuhan yang Maha Esa kepada saudara sekalian.
"Oleh karena itu saya minta untuk benar-benar melaksanakan tugas dan mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mentaati perjanjian kerja yang sudah ditandatangani antara lain berisi larangan dan kewajiban bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berlaku dan wajib dijalankan secara konsisten sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib kepegawaian dan mendorong untuk melaksanakan tugas dengan selalu berpedoman pada 3T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Pelaksanaan Tugas.Ridho/Redaksi