Notification

×

Iklan

Iklan




Antonius Minta Poltabes Medan Gencarkan Kembali Patroli Anti Begal

, 09 Maret 2024
Foto: Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumamggor/Dok DP

LMedan,DP News 

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor prihatin dengan maraknya kembali aksi begal dan mendesak Poltabes gencarjan lagi patroli anti begal.


Rasa prihatinnya itu disampaikan saat menyaksikan pelaku begal diamankan warga setempat,Sabtu(9/3) dinihari di Jalan Jalan Karya Mesjid Ujung. 


Antonius yang tinggal di sekitar Jalan Karya Mesjid mengatakan dari lapiran warga bahwa kurun waktu sebulan ini sudah 3 kali menangkap terduga pelaku begal.


"Kita sangat prihatin, sepertinya para pelaku begal ini semakin banyak dan tidak peduli lagi apakah korbannya juga warga setempat. Ini perlu menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian baik dari tingkat Polsek dan Polrestabes Medan. 


Untuk itu,Antonius minta jajaran Poltabes Medan perbanyak rutinitas patroli anti begal dengan melintasi gang yang dianggap rawan.Jangan hanya di jalan protokol saja, "ujar nya. 


Antonius juga mengharapkan adanya pihak kepolisian Polsek Medan Barat rutin berkunjung ke Pis Kamling 8 Jalan Mesjid Ujung untuk mengantisipasi adanya serangan balik dari pelaku begal yang ditangkap warga tadi. 


Dijelaskan anggota DPRD Kota Medan ini lagi,  mendekati bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari agar pihak aparat kepolisian dapat memberi rasa aman. 


Senada dengan Antonous Tumanggor,Kepling 8 Kelurahan Sei Agul, Timbul Siahaan sangat berharap Polsek Medan Barat dapat menurunkan petugasnya dan rutin melakukan patroli di wilayah Kelurahan Sei Agul.


"Kami warga sangat berharap pelaku begal dapat diminimalisir di lingkungan ini karena sudah sering berulang ulang terjadi dan ditangkap warga. Apalagi di lingkungan ini ada tinggal anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumamggor yang dikenal akrab dengan warga,"ujarnya.


Diketahui bahwa ketiga pelaku begal tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Medan Barat.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |