Notification

×

Iklan

Iklan




Hasyim Minta Satpol PP Medan Bongkar Pagar Perumahan di Titi Kuning

, 13 Maret 2024
Foto: Ketua DPRD Medan Hasyim/D8k DP 
Medan,DP News 

Ketua DPRD Medan Hasyim minta Satpol PP Medan segera bongkar tembok yang telah menutup akses jalan masuk dari salah satu komplek  perumahan menuju komplek perumahan yang berada di belakang.


Dikatakan Hasyim,selama ini tidak ada permasalahan saat warga menggunakan akses jalan di komplek yang berlokasi di Titi Kuning.Namun,24 Februari lalu, pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah di komplek perumahan tersebut menutup akses jalan dengan mendirikan tembok setinggi 3 meter.


Warga menyebutkan sebelumnya sudah ada pernyataan di hadapan notaris antara dari pemilik tanah dengan pemilik Komplek perumahan d7 bagian belakang pada13 Mei 2014 lalu yang menyatakan bahwa jalan jalan bisa dipakai dan atau dipergunakan sebagai jalan dan atau dilalui penghuni-penghuni yang berada di belakang komplek  perumahan.


Sejak lama warga sudah melewati jalan itu dan baru ditembok pada Februari lalu.Penembokan juga diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBB),ujar Hasyim,Rabu(14/3). 


Disebutkan Hasyim,kalaupun ada surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ditunjukkan pemilik tanah adalah izin mendirikan bangunan pada Tahun 2008, bukan izin penembokan jalan. 


" Karena tidak ada PBG, maka penembokan harus di hentikan dan di bongkar. Kita minta pemko Medan harus tegas karena ini menyangkut kepentingan khalayak umum, "katanya.


Sementara itu, Sekretaris Satpol-PP Medan, Ardhani saat dikonfirmasi media ini mengatakan pihaknya akan mencek ke lokasi.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |