Notification

×

Iklan

Iklan




LKPD 2023 Unaudited Kabupaten Toba Diserahkan Kepada BPK RI Sumut

, 21 Maret 2024

 

Foto: Penandatanganan Penyerahan LKPD TA 2023-Unaudited Oleh Bupati Toba Poltak Sitorus dan  Kepala Perwakilan Sumur Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan,Jumat(22/3)/Diskominfo Toba
Medan,DP News 

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023-Unaudited diserahkan Bupati Toba Poltak Sitorus kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan,Jumat(22/3).


Bupati mengharapkan arahan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Toba


"Nanti setelah diperiksa dan masih ada kekurangannya, kami siap untuk segera tindaklanjuti. Apa yang kurang diperbaiki, dan yang baik terus ditingkatkan. Harapan kami akan ada peningkatan dari tahun kemarin, jika tahun lalu kita memperoleh WTP, tahun ini kita berharap akan kembali menerima WTP, " ujarnya.


Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 ini untuk memenuhi amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa laporan keuangan disampaikan Kepala Daerah kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 


Selanjutnya BPK berkewajiban melaksanakan pemeriksaan serta penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya dua bulan (60 hari) setelah menerima LKPD Unaudited dari Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.


Kepala Perwakilan BPK Sumut juga  menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Toba karena telah taat dalam penyerahan LKPD, lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu tanggal 31 Maret 2023, dan Kabupaten Toba menjadi kabupaten ke-10 dari 34 kabupaten/kota yang menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Sumut.


Kepala BPK juga mengapresiasi kinerja Pemkab Toba yang semakin baik, seraya mendorong Pemkab Toba untuk semakin meningkatkan penyelesaian hasil tindak lanjut BPK hingga mencapai 100%. 


Untuk itu, ia sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari Pemkab Toba untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.


Bupati didampingi Sekda Augus Sitorus,Asisten Administrasi Umum Verry S Napitupulu,Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA Jonni DP Lubis,Inspektur Patuan Pasaribu, Kepala DPKAD Fernando Samosir, Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar,Kabag Perkeu Paiman Butarbutar, Kabag Perekonomian dan SDA Samuel Lumbanraja, Kabag Umum Jefri Nainggolan, dan Kabag Prokopim Try Sutrisno Pandapotan.Tanda/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |