Foto: Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah |
Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah dukung penggajian juru pakir (Jukir) Rp 2,5 juta per bulan dilengkapi BPJS- Kesdan BPJS-Naker namun sebaiknya setara UMK Medan.Gaji para Jukir itu sendiri masih akan ditampung di APBD di P-APBD Tahun 2024.
Menurut Afif,gaji para jukir masuk UMK, tidak lagi Rp 2,5 juta tapi Rp 3 juta lebihlah, agar ekonomi rumah tangga Jukir terbantu. Ini kita usulkan untuk anggaran APBD tahun 2025, bukan untuk sekarang. Tahun ini kita memasukkan anggaran Jukir yang Rp 2,5 juta di P-APBD Tahun 2024.
Terkait perekrutan calon Jukir yang akan digaji bulanan, para vendor yang bertugas melakukan perekrutan agar mengutamakan para Jukir yang sudah memiliki kartu parkir.
"Mereka yang selama ini menjadi juru parkir di lokasi masing-masing mesti diutamakan, karena merekalah yang paham lapangan dan tinggalnya tidak jauh dari lokasi parkir"ujarnya kepada wartawan, Selasa(9/7).
Perekrutan secara terbuka, jangan main sembunyi-sembunyi. Masyarakat luas harus mengetahui kalau ada perekrutan Jukir agar para mantan Jukir tidak resah.
"Rekrut semua mantan Jukir yang memiliki kartu. Mereka butuh hidup yang layak, lewat Jukir bergaji bulanan ini, tentu ekonomi rumah tangga mereka sangat terbantu,” tuturnya.Rumapea/Redaksi