Notification

×

Iklan

Iklan




DPS Pilkada Serentak 2024 di Sumut Mencapai 10.813.825 Orang: 22 Desember KPU Sumut Tetapkan DPT...

18 Agustus 2024
Foto: Ketua KPU Sumut Agus Arifin Serahkan DPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis di Ballroom Grand City Hall Medan,Jumat(16/8)/Rahmat 

Medan,DP News 

KPU Sumut tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  Pilkada Serentak Tahun 2024 sebanyak 10.813.825 dari data awal yang didapat untuk dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yakni 10.915.000.


Penetapan DPS Pilkada Serentak tahun 2024 ini ditandai melalui berita acara nomor 342/PL.02.1- BA/12/2024 rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Sumut tertanggal 16 Agustus 2024, bertempat di Ballroom Grand City Hall Medan yang ditandatangani Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan Anggota KPU Sumut masing El Suhaimi, Frendianus Joni Rahmat Zebua, Notaris Banurea, Raja Bahan Damanik, Roby Effendy dan Sitori Mendrofa.


Dari 10.813.825 jumlah pemilih hasil rekapitulasi tersebut, menetapkan jumlah pemilih laki - laki sebanyak 5.324.444 dan pemilik perempuan sejumlah 5.489.381, dari jumlah TPS mencapai 25.223 yang tersebar di 455 kecamatan, 6.110 desa / kelurahan.


Menurut hasil rekapitulasi DPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut yang turut hadir memberi masukan dengan memasukkan, atas nama Karmen untuk didaftarkan sebagai pemilih pada tahapan DPSHP, karena yang bersangkutan masih hidup, walaupun ada akta kematian di Disdukcapil dibuktikan dengan foto dan KTP yang bersangkutan.


Selain itu, Bawaslu Sumut juga memberi masukan atas nama Sopani Damanik untuk didaftar sebagai pemilih, pada tahapan DPSHP karena walaupun belum 17 tahun, yang bersangkutan sudah menikah dibuktikan dengan surat pemberkatan pernikahan dari gereja.


Ketua KPU Sumut menyampaikan terimakasihnya atas dukungan semua pihak pemerintah Provinsi, pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejatisu dan Bawaslu Sumut beserta jajarannya atas pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih yang berjalan dengan baik.


"Kita berterimakasih kepada 33 KPU Kabupaten / Kota dan penyelenggara lainnya, yang telah melaksanakan kegiatan tahapan pemutakhiran data sesuai jadwal dan berjalan dengan baik, demikian juga kepada 41.046 Pantarlih yang telah melaksanakan tugas mencoklit dengan baik dan lancar serta dukungan semua pihak," ucap Agus Arifin.


Agus berharap Coklit menghasilkan data pemilih yqng akurat dan berkualitas dan memastikan setiap warga, yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat mengunakan hak suaranya pada Pilkada serentak, yang akan dilaksanakan tanggal  27 November 2024.


Lebih lanjut, Agus Arifin mengatakan rapat pleno terbuka penetapan DPS, tentunya ada tahap atau proses selanjutnya dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih, yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT pada tanggal 22 September.Rahmat/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |