Asahan,DP News
Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November 2024,KPU Asahan menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Halaman Kantor KPU Asahan Jalan Sisingamaharaja Kisaran, Minggu (17/11/2024).
Simulasi dihadiri Pj Sekda Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan beserta jajaran dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Asahan Hidayat mengatakan, simulasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada penyelenggara (KPPS) serta masyarakat bagaimana prosedur pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
"Diharapkan dengan digelarnya simulasi ini proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di TPS yang ada di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses", ujarnya.
Pj Sekda Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Asahan beserta jajarannya yang telah melaksanakan simulasi ini, simulasi ini sesuai dengan Amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan juga Undang Undang No 10 Tahun 2015 serta perubahan terakhir Undang Undang Nomor 06 Tahun 2020, tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Zainal juga mengatakan, simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas ' dan efesiensi penyelenggaraan pemungutan suara dan sampai sejauh mana tingkat-akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara.
Selanjutnya Zainal berharap kepada KPU dalam hal ini adalah sebagai regulator, bertanggungjawab menyiapkan teknis penyelenggaraan dalam melaksanakan tugasnya.
"Mari kita saling bekerja sama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Asahan agar bisa berjalan dengan baik, aman, tertib, lancar dan terpilih Pemimpin Kabupaten Asahan yang terbaik menurut warga masyarakat Asahan.
Zainal juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap menjaga persatuan, kerukunan dan harmoni dalam menggunakan hak pilih saudara-saudara dengan bijaksana.
Terakhir, Zainal menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan suara sesuai dengan pilihannya. Karena partisipasi aktif masyarakat dalam pilkada adalah kontribusi penting bagi proses demokrasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.Ridho/Redaksi