Notification

×

Iklan

Iklan




Ketua Komisi 2 DPRD Medan Dukung Rencana Bang Ojol Dijadikan Pekerja Aplikator

19 Februari 2025

 

Foto: Ketua Komisi 2 DPRD Medan H Kasman Marasakti Lubis/Dok
Medan,DP News 

Ketua Komisi 2  DPRD Medan H Kasman Marasakti Lubis dukung rencana Kemenaker siapkan aturan yang menjadikan para pengemudi Ojek Online (Ojol) dan angkutan online lainnya sebagai pekerja di perusahaan aplikator karena merupakan salah satu kebijakan meningkatkan kesejahteraan para Ojol.


"Saya sangat mendukung rencana pemerintah ini dalam upaya mensejahterakan Ojol khususnya di Kota Medan menjadi pekerja,”ujar Kasman,Rabu (19/02).


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, 


Sudah saatnya kata Kasman para Ojol mendapatkan hak-haknya sebagi pekerja melalui status kemitraan ojek dan angkutan online dengan aplikator harus setara dan saling menguntungkan.


Selama ini muncul persoalan dari para pengemudi angkutan online terutama hubungan kemitraan yang menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi online.


“Tentunya ke depan harus dibangun regulasi terkait dengan legal standing mereka (pengemudi), bahwa mereka adalah pekerja, bukan mitra, sehingga jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya,” katanya.


Banyak persoalan yang timbul belakangan ini, kata Kasman, dimana Pengemudi menilai sistem kemitraan merugikan mereka dalam hal gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya. 


“Dalam persoalan ini negara memiliki hak untuk menegakan aturan kepada aplikator agar semua pihak tida merasa dirugikan"ujarnya.Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |