Notification

×

Iklan

Iklan




Muslim Harahap: Selayaknya Mesin Cetak e-KTP Dioperasikan di 21 Kecamatan,Jangan Menumpuk di Disdukcapil...

19 Februari 2025
Foto: RDP Komisi 1 DPRD Medan Bersama Disdukcapil,Rabu(19/2) di Ruang Rapat Komisi 1 Gedung DPRD Medan/Rumapea 
Medan,DP News 

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan Muslim Harahap minta agar Pemko Medan menempatkan mesin pencetak e-KTP bisa  di setiap kecamatan sehingga kecamatan bisa melakukan pencetakannya.Dengan demikian masyarakat tidak berbondong-bondongl mengurus Adminduk ke Disdukcapil.


Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi 1 DPRD Medan dengan Dusdukcapil,Rabu(19/2) membahas kelangkaan blanko e-KTP dimana Kadisdukcapil Baginda Siregar mengaku membatasi pencetakan e-KTP hanya 300 sebab, mesin hanya mampu mencetak 100 lembar per hari.


Dalam RDP itu diungkap bahwa permohonan rata-rata per hari mencapai 500 sampai 600. Kalau tidak kita batasi, nanti mesin cetak rusak dan biaya perbaikannya mencapai Rp 4 juta per unit. Kalau kita tambah mesin harganya mencapai Rp260 juta per unit,ujar Baginda.


Diakhir RDP, Reza Pahlevi Lubis kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melayani nomor telepon yang tidak dikenal atau terdaftar dalam memori. 


"Kita harus menyelaraskan dan hati-hati, karena banyak sekali modus penipuan saat ini,” ujarnya.


Soal sistem penerapan sistem online, Reza mengatakan perlu dipikirkan kesiapan SDM aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan. 


“Memang programnya bagus, tapi sejauhmana kesiapan SDM-nya. Jangan nanti aparat di kecamatan tidak tahu dan tidak faham apa itu aplikasi Sibisa,” katanya.


Permintaan menempatkan mesin pencetak e-KTP di kecamatan itu juga disampaikan anggota dewan lainnya Margaret.


“Sekarang mesin ini bisa ada 4. Harusnya semua kecamatan punya, agar tidak terjadi putaran di Kantor Disdukcapil. Uang Pemkot Medan mampu kok menempatkan mesin itu di 21 kecamatan,” kata Margaret seraya meminta Disdukcapil untuk jemput bola blanko e-KTP.


Sedangkan Saipul Bahri dan Reinhart Jeremy Anindhita, meminta Kadis Dukcapil untuk memangkas birokrasi dan jangan gara-gara birokrasi, program terhambat.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |