![]() |
Screenshoot SE Mendikdasmen Tentang MPLS Ramah |
Mendikdasmen Abdul Mu'ti surati para Gubernur dan Bupati/Walikota terkait pelaksanaan MPLS(Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Ramah di semua tingkatan satuan PAUD,SD dan Sekolah Menengah untuk TA 2025/2026.
Sebelum pelaksanaan MPLS Ramah kata Mendikdasmen dalam SE tersebut harus disosialisasikan kepada calon siswa baru dan orang tua siswa.Bahkan diimbau para orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama atau selama MPLS sebagai salah satu bentuk keterlibatan keluarga.
Untuk itu,Mendikdasmen mengeluarkan SE No 10 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli dan dikeluarkan 8 Juli lalu. MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid,menghargai hak anak,menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran,bermakna dan menggembirakan.
Dalam SE tersebut disebutkan MPLS Ramah dilakukan dengan berbagai aktivitas diantaranya pencegahan judi online dan Napza serta menumbuhkan keadaan digital dan budaya hidup sehat.Pekaksanaan MPLS Ramah ini sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah.Rumapea/Redaksi