Notification

×

Iklan

Iklan




Rico Waas di Sidang Paripurna DPRD Medan: Direncanakan Menjadi 12 UPT Damkar.....

21 Juli 2025

 

Foto: Walikota Medan Rico Waas Serahkan Berkas Nota Tanggapan Tentang Ranperda Perubahan Perda KTR Jepada KetuaDPRD Medan Wong Chun Sen,Senin(21/7)
Medan,DP News 

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Renstra OPD terkait,direncanakan penambahan Kantor dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi 12 lokasi dari sebelumnya 7 lokasi.


Tanggapan itu disampaikan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan tentang Ranperda)l tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (21/7). 


Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu, kepada Fraksi PDI Perjuangan Wali Kota menjelaskan rencana penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemadam kebakaran dari 7 menjadi 12 lokasi. 


Menanggapi Fraksi PKS terkait penanganan daerah rawan kebakaran, Wali Kota menyebut pembangunan kantor damkar di lokasi rawan dan pembentukan relawan. 


Kepada Fraksi Gerindra menyoroti jumlah hidran yang berfungsi, Rico Waas menyebutkan, hidran Kota Medan yang berfungsi ada berjumlah 5 unit dari jumlah 68 unit. Sebagai solusi, Pemko menyiapkan tandon air di tiap Kantor UPT Pemadam Kebakaran.


Terhadap pertanyaan Fraksi PSI mengenai peran serta masyarakat,walikota menyampaikan, telah dilatih 1.696 relawan pemadam kebakaran di kecamatan sejak 2022 hingga 2024.


Saat merespons Fraksi Demokrat soal kendala kemacetan,walikota menyebut koordinasi lintas instansi seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kelurahan dan relawan menjadi langkah mengurangi waktu tempuh dan kerugian.


Kepada Fraksi PAN–Perindo, yang menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia, Wali Kota menyatakan, hal tersebut telah menjadi perhatian. 


Adapun Fraksi Hanura–PKB menyoroti kesiapan infrastruktur dan koordinasi antarinstansi. Menjawab hal itu, Wali Kota menjelaskan, Ranperda akan menjadi payung hukum yang memastikan setiap gedung baru memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran. 


“Setiap gedung baru sudah memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran sesuai peruntukannya di dalam dokumen perencanaan gedung baru tersebut,” ungkapnya. 


Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah memiliki rencana aksi terpadu serta pelatihan dan sertifikasi petugas damkar, serta mekanisme evakuasi dan penanganan korban yang dilaksanakan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.


Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa pembahasan lanjutan Ranperda ini dapat segera dilaksanakan dan disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |