Notification

×

Iklan

Iklan




Rapat Evaluasi Triwulan III Komisi 4 DPRD -Dinas LH: Pemko Medan Siapkan Lahan 5 Ha Bangun PSEL....

28 Oktober 2025

 

Foto: Rapat Evaluasi Triwulan III Komisi 4 DPRD Dengan Kadis Lingkungan Hidup Medan,Senin (27/10) di Ruang Rapat Komisi 4

Medan,DP News 

Kondisi TPA(Tempat Penampungan Akhir) Sampah do Kelurahan Terjun,Medan Marelan saat ini sudah penuh.Untuk itu  pihaknya sudah menambah pembelian lahan 5 Ha di samping TPS Terjun. Dimana lahan 5 Ha itu nantinya akan dibangun Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).


Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana mengatakan pemerintah pusat akan membangun PSEL dan sudah diamanatkan penyediaan lahan 5 Ha. Syarat untuk memenuhi kebutuhan PSEL yakni produksi sampah 1.500 ton per hari sementara Kota Medan memproduksi sampah 1.700 ton per harinya.


Ditambahkan Melvi, PSEL ditargetkan dapat beroperasi pada Oktobor 2026 mendatang sehingga berharap adanya kolaborasi antar seluruh instansi dan tetap minta dukungan dewan. 


Dalam Rapat Evaluasi Triwulan III,Senin(27/10) Komisi 4 DPRD Medan menilai sistim pengelolaan kebersihan di Kota Medan belum maksimal meliputi pelayanan, minimnya sarana prasarana TPS termasuk penerimaan dari Wajib Retribusi Sampah (WRS) masih jauh dari harapan.Selain itu kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Terjun sudah menggunung butuh dan penanganan serius. 


Dari kondisi tersebut,Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan keseriusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota mengelola persampahan di Kota Medan.


Kadis LH Melvi Melvi Marlabayana yang baru menjabat Agustus lalu mengatakan sebagai inovasi baru pihaknya sudah memulai evaluasi data terkait jumlah WRS.


 “Saat ini kami mulai update ulang jumlah WRS. Dengan target jumlah WRS pasti bertambah dan dimulai seluruh ASN Kota Medan yang berdomisili di Medan peserta WRS,” sebut Melvi.


Kemudian tambah Melvi, kemungkinan untuk di pihak ketigakan masalah pengelolaan kebersihan di Kota Medan saat ini sedang didiskusikan dengan tim ahli. Begitu juga soal pembayaran retribusi sampah melalui kerjasama dengan pihak PLN dan Perumda PDAM sedang dijajaki.Rimapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |