Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (9/3). Laporan tersebut memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.
Di hadapan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, para wakil ketua dan anggota DPRD Medan,Rico paparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kota Medan yang menunjukkan tren positif dengan laju pertumbuhan ekonomi tercatat 5,10 persen, meningkat 0,03 persen dari tahun sebelumnya.
Tingkat kemiskinan juga berhasil ditekan menjadi 7,25 persen, turun 0,69 persen dibandingkan tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, Rico juga menyampaikan realisasi pengelolaan keuangan daerah Kota Medan Tahun 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp6,32 triliun atau 90,79 persen dari target sebesar Rp6,96 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 T,pendapatan transfer sebesar Rp3,13 T serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp100 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,83 triliun atau 82,56 persen dari target Rp7,07 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Di antaranya pembangunan kota berbasis budaya multikultural dengan 93 objek cagar budaya, pembangunan infrastruktur seperti rehabilitasi jalan sepanjang 195 kilometer, serta program zero lampu padam yang telah mencapai 90 persen lampu jalan menyala.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik dengan nilai A (4,54) serta Indeks Inovasi Daerah sebesar 58,16 melampaui target yang ditetapkan.
Pada sektor ekonomi, nilai investasi di Kota Medan mencapai Rp14,59 triliun, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ketenagakerjaan juga mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja baru melalui berbagai kegiatan seperti career expo.
Rico menyebutkan bahwa berbagai capaian pembangunan tersebut juga diiringi dengan sejumlah penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Medan.
Di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama lima tahun berturut-turut, UHC Awards 2025 kategori Madya, Innovative Government Award 2025, serta predikat pelayanan publik tanpa maladministrasi terbaik di Sumatera Utara.
Selain itu, Kota Medan juga meraih status kinerja tinggi dengan peringkat lima kota terbaik nasional berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
Mengakhiri penyampaian laporan tersebut, Rico berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Medan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pembangunan di masa mendatang,”ujarnya.Rumapea/Redaksi
