Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan Rapat Kerja bersama OPD dan Smstakeholder terkait pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (15/06) di Ruang Rapat Badan Anggaran yang dipimpin Ketuanya Afif Abdillah dan dihadiri para Anggota Bapemperda DPRD Medan.
Rapat ini membahas sekaligus mendengarkan saran dan masukan yang konstruktif dari Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Kota Medan yang merupakan stakeholder dalam penyempurnaan substansi Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Partisipasi dari seluruh stakeholder sangat diperlukan guna memperkaya perspektif serta memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan dalam menerima pelayanan kesehatan.
Raker ini dihadiri pihak Dinas Kesehatan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.Rumapea/Redaksi
