Notification

×

Iklan

Iklan




Kemen-PU Hibahkan Sibea-bea dan IPLT Senilai Rp 22,8 M Menjadi Aset Pemkab Samosir

18 Juni 2026
Foto: Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumut Serahterimakan Hibahkan Aset Senilai Rp 22,8 M Kepada Pemkab Samosir,Rabu(17/6)
Samosir,DP News 

Kemen-PU melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera serahterimakan hibah aset senilai Rp 22,8 M lebih kepada Pemkab Samosir ditandai  penandatanganan berita acara antara Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Kepala BPBPK Sumut Yenni Mulyadi.di Kantor BPBPK Sumut,Jalan Sisingamangaraja, Medan Km 7,Rabu, (17/6).


Aset yang diserahterimakan meliputi Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II Tahun 2024 dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) TA 2023-2024. 


Bupati  menyebutkan hibah aset ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan transformasi pembangunan di Kabupaten Samosir.Penataan tahap kedua yang telah rampung diyakini akan semakin memperkuat daya tarik kawasan tersebut sebagai destinasi unggulan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara.


"Penataan Kawasan Sibea-bea tahap kedua ini melengkapi pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya. Kami melihat langsung di lapangan bahwa pembangunannya telah selesai dengan baik. Kami bersyukur karena kawasan ini akan semakin indah, semakin lengkap, dan semakin memperkuat posisinya sebagai ikonik pariwisata di Kabupaten Samosir," ujar Vandiko.


Kehadiran IPLT menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Samosir.


"Untuk pertama kalinya, Kabupaten Samosir memiliki IPLT. Ke depan, fasilitas ini akan membantu kami mengelola limbah domestik agar tidak mencemari lingkungan, sehingga kebersihan dan kelestarian kawasan Danau Toba dapat terus terjaga," katanya.


Pembangunan yang dilakukan saat ini semakin melengkapi kebutuhan daerah dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset negara yang telah dihibahkan, Vandiko menegaskan agar seluruh perangkat daerah terkait untuk menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatannya.


Sementara itu, Kepala BPBPK Sumut Yenni Mulyadi mengatakan penyerahan hibah aset Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II dan IPLT dengan total nilai Rp22,8 M menandai selesainya rangkaian pembangunan yang telah dilaksanakan Kementerian PU dan sah menjadi aset Pemkab. Samosir.


Yenni berharap seluruh aset yang telah dibangun dapat dikelola secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Ia juga mengapresiasi peran dan kerjasama yang ditunjukkan Pemkab Samosir sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |