Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah Kota Medan bahas berbagai permasalahan terkait aset daerah dengan Walikota Medan Rico Waas,Senin (08/06).
Kunjungan kerja Pansus ini diterima Rico Waas di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan yang dipimpin Ketuanya Robi Barus bersama Wakil Ketua Pansus Dame Duma Sari Hutagalung,para Anggota Pansus dah H Kasman Bin Marasakti Lubis,Doli Indra Rangkuti,Syaiful Ramadhan,Saipul Bahri,H Muslim, Edi Sahputra serta didampingi Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit.
Pembahasan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan ke Dinas SDABMBK,Gudang Bagian Umum di Medan Polonia pada 26 Mei lalu.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas aset kendaraan milik Pemko Medan yang sudah tidak layak pakai agar dilakukan pelelangan, mengingat kendaraan yang sudah tidak layak pakai tetap membutuhkan biaya operasional. Kemudian pembahasan merujuk pada pemberdayaan aset yang tujuannya menambah PAD.
Pansus Aset Daerah Kota Medan juga menyarankan Walikota Medan melalui Bagian Hukum Setda Kota Medan memperkuat penganggaran maupun kinerja dalam mempertahankan aset yang bersengketa atau aset yang dikuasai pihak ketiga.
Pansus Aset Daerah Kota Medan juga meminta validasi laporan konkret tentang jumlah aset Pemko Medan secara riil dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum,Inspektur, Kadis SDABMBK,Plt Kepala BKAD,Kabag Umum dan Kabag Hukum Pemko Medan.Rumapea/Redaksi
