![]() |
| Foto: Pejabat Biro PBJ Pemprovsu Paparkan Realisasi Proses Tender di Pemprovsu TA 2026,Kamis(18/6) di Kantor Gubsu |
Tender dengan penawar tunggal menjadi perusahaan pemenang tender menjadi tren di Pemprovsu.Banyak perusahaan yang mendaftar prserta tender tetapi hanya satu perusahaan mengajukan penawaran dan itu pula menjadi penenang tender.
Pejabat Biro PBJ(Pengadaan Barang dan Jasa) Pemprovsu mengakui adanya tender tersebut namun pihaknya tidak bisa membatalkanbya karena sudah terikat sistem.
Katanya,sepanjang sudah memenuhi ketentuan,proses tender tetap dilanjutkan meski hanya penawar tunggal.
" Hal tersebut dibenarkan meski hanya penawar tunggal" ujar Napitupulu,pejabat Biro PBJ Pemprovsu saat ditanyai wartawan di Kantor Gubsu Kamis(18/6).
Selain itu,Biro PBJ Pemprovsu mengatakan tender proyek fisik dengan masa kerja 6 bulan sudah rampung diten derkan juga proyek masa kerja 3-5 bulan.Salah satunya,proyek fisik renovasi dan penambahan ruang kelas SMA/SMK di Sumut.
Menyinggung pembatalan dan tender ulang sejumlah proyek renovasi dan penambahan ruang kelas SMA/SMK di Disdik Sumut akan mempengaruhi batas kerja,katanya memang menjadi perhatian.
Cuma proyek tersebut termasuk masa kerja 3-5 bulan sehingga masih memungkinkan.Kalau saja tender ulang tidak bisa dilakukan katanya proyek tersebut dimungkinkan untuk dijadikan proyek penghunjukan.Rumapea/Redaksi
