Notification

×

Iklan

Iklan




Samosir SAH Miliki Perda Pengelolaan Sampah: DPRD Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

30 Juli 2026
Foto: DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Perda  Pengelolaan Sampah Dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir,Rabu(29/07) di Gedung DPRD Samosir
Samosir,DP News 

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir,Rabu(29/07) di Gedung DPRD Samosir.


Persetujuan bersama tersebut  ditandatangani Bupati Samosir Vandiko T Gultom,Ketua DPRD Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Osvaldo A Simbolon dan Sarhochel M Tamba.


Menurut Vandiko, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan.


Sementara itu, Perda tentang Pengelolaan Sampah diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam membangun budaya hidup bersih serta meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.


Terkait Perda Pengelolaan Sampah,Vandiko mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.


Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga organisasi kemasyarakatan.


Pemkab Samosir berharap kedua Perda tersebut dapat segera diimplementasikan secara optimal sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat disiplin  pengelolaan keuangan daerah, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari guna mendukung terwujudnya Samosir yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |