![]() |
| Foto: Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin (31/8) |
Walikota Medan Rico Waas ingatkan pentingnya amenyelaraskan Pokir dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) KPK dalam menjamin tata kelola anggaran yang bebas dari praktik korupsi. Pokir, tegasnya, harus berbasis kebutuhan nyata masyarakat, memiliki kajian yang jelas, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Rico dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin (31/8).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen,Rico menekankan perangkat daerah segera memetakan danmenindaklanjuti
hasil Reses anggota DPRD Medan dari 5 Dapil.Program yang dinilai bisa dikerjakan dalam waktu dekat diminta langsung dieksekusi, bahkan mulai minggu ini.
Karena itu, ia meminta Pj. Sekda Medan Erfin Fahrurrazi segera mengumpulkan perangkat daerah (OPD) terkait setelah rapat paripurna untuk memeriksa catatan khusus yang telah diberikan serta memetakan program hasil reses yang dapat dikerjakan dalam waktu dekat.
Menurutnya, aspirasi yang diserap oleh para anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga 5 tidak boleh hanya mengendap sebagai dokumen formalitas.
"Masyarakat tidak akan menilai kita dari seberapa sering kita berbicara tentang sinergi. Masyarakat menilai dari hasilnya, apakah jalannya diperbaiki, abanjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat. Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan kita harus satu: untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,"ujarnya.Rumapea/Redaksi
