![]() |
| Foto: Walikota Medan Rico Waas Tandatanganani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2026 dan R-APBD TA 2027 Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa(18/8) |
Walikota dan Pimpinan DPRD Medan tandatanganani Nota KUA-PPAS P-APBD TA 2026 dan KUA-PPAS R-APBD TA 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (18/8) dengan postur pendapatan daerah P-APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 7,1 T lebih, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,7 T lebih dan pembiayaan Netto sebesar Rp 592,2 M lebih.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen juga dihadiri Wakil Walikota H. Zakiyuddin Harahap,Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah beserta para Camat.
Rico menegaskan, penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, melainkan sebuah pijakan strategis dalam merespon dinamika pembangunan daerah serta menyelaraskan aspirasi masyarakat kota Medan secara lebih nyata dan akuntabel.
Dalam rapat paripurna tersebut, Rico Waas juga menyampaikan postur rancangan APBD tahun 2027. Dimana pemerintah telah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp6,9 T lebih, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 T lebih dan pembiayaan Netto sebesar Rp175 M lebih.
Rico menjabarkan arah kebijakan pembangunan di tahun 2027 dengan 3 cakupan diantaranya empercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis, dan berorientasi hasil.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor danv selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,"pesannya.Rumapea/Redaksi
