![]() |
| Foto: Bupati Samosir Vandiko Gultom Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama KPK,Kamis(18/9) di Kantor Gubsu |
Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara dipimpin Gubsu Bobby Nasution tandatangani komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu,Kamis (17/9).
Bagi Pemkab Samosir, komitmen bersama tersebut menjadi penguatan terhadap langkah-langkah pembenahan tata kelola pemerintahan yang terus didorong di daerah.
Kehadiran bupati dalam penandatanganan komitmen bersama KPK menunjukkan dukungan Pemkab Samosir terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan
Bobby memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah se-Sumut dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas.
Menurutnya, kehadiran KPK di Sumut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.
Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan perlunya memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres.
Sementara itu,Wamendagri Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting.
Menurutnya, penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi dan ditindaklanjuti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.
“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.Rumapea/Redaksi
