Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi di DPRD Medan Pertanyakan Penurunan PAD Rp229 M,Alasan Rico: Proyeksi Lebih Realistis....

21 September 2026
Foto: Walikota Medan Rico Waas Rico Waas Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda tentang P-APBD TA 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan,Senin (21/9) 
Medan,DP News 

Walikota Medan Rico Waas Rico menjelaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, mulai dari pendapatan daerah, penanganan banjir, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan, hingga arah pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.


Terkait sorotan Fraksi PDI Perjuangan mengenai penurunan target PAD sebesar Rp219 M dalam P- APBD 2026, Walikota Medan Rico Wass menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan perubahan asumsi dan kondisi ekonomi makro serta proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.


Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat memberikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda tentang P-APBD TA 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9) dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.


Selain itu, kata Rico, optimalisasi PAD masih menghadapi tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat yang perlu terus ditingkatkan.


Untuk mendongkrak PAD, Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah, antara lain memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas sistem pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi, serta meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.


Sementara terkait penambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Rico Waas menyebut Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 M berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DBH, DAU dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran kurang bayar DBH sampai Tahun 2024.


Persoalan banjir juga menjadi salah satu perhatian utama dalam tanggapan kepala daerah tersebut.Sistem drainase harus ditangani sebagai satu kesatuan, mulai dari kawasan hulu hingga hilir atau outlet pembuangan menuju sungai.


Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,” kata Rico.


Ia mengakui persoalan kewenangan antarlembaga masih menjadi salah satu tantangan dalam penanganan banjir. Karena itu, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Medan.


Dalam bidang pendidikan, Rico menjelaskan bahwa penambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang terdampak bencana banjir.


Kebutuhan tersebut meliputi penyediaan pakaian seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan bangunan kelas, pengadaan mebel sekolah, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |