![]() |
| Foto: Rakor Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Dipimpin Asisten Intelijen Melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu Bani Imanuel Ginting,SH,MH di Aula Lantai III Gedung Kejatisu,Rabu(16/9) |
Kejatisu gelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan (Rakor Pakem) di Aula Lantai III Gedung Kejatisu,Rabu(16/9) dipimpin Asisten Intelijen melalui Koordinator Bidang Intelijen Bani Imanuel Ginting, SH.,MH didampingi Kasi II Bidang Intelijen Kejati Sumut Syahri, SH.,MH, Kasi V,Kasi Penerangan Hukum serta staf bidang intelijen.
Rakor Pakem tersebut dihadiri pejabat dari lintas instansi seperti intelijen Kodam 1/BB, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara (Binda Sumut), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi sumut, Kemenag Wilayah Provinsi Sumut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut.
Rakor tersebut digelar sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan selaku Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Di Masyarakat serta UU Kejaksaan R.I Nomor 11 tahun 2021.
Kegiatan itu dipandang sangat penting guna manyatukan persepsi dan koordinasi dalam rangka terus menjaga kondusifitas di sumatera utara khususnya terkait aliran kepercayaan sehingga dapat terus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban serta kebebasan menganut agama dan aliran kepercayaan.Rel/Rumapea/Redaksi
