![]() |
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan TA 2027,Senin (14/09).
Pemko Medan berkomitmen melaksanakan seluruh program prioritas yang telah tertuang dalam KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2027 secara transparan dan akuntabel.
Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Senin (14/09).
Rapat Paripurna dibuka Wong Chun Sen selaku Ketua DPRD Medan, didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, H Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri segenap Anggota DPRD Medan.
Dalam penjelasannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa tantangan dalam mengelola dan membangun daerah semakin dinamis dan kompleks. Oleh sebab itu, perlu dipastikan bahwa setiap alokasi yang direncanakan dapat berjalan secara efektif, efisien, memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, serta sejalan dengan sasaran strategis yang telah disepakati bersama dalam RPJMD.
Rico Waas juga berharap Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan dapat segera membahas dan menyempurnakan struktur serta substansi Rancangan APBD Kota Medan Tahun 2027 secara tepat waktu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas penjelasan kepala daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.Rumapea/Redaksi
