Notification

×

Iklan

Iklan




Proyek Jalan Veteran Senilai Rp 4,9 M Mangkrak....?, Pengendara Terjebak Macet....

12 Oktober 2026
Foto: Proyek Perbaikan Jalan Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang 
Deliserdang,DP News 

Perbaikan Jalan Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang sudah dikontrakkan Dinas Bina Marga Bina Kontruksi Cipta Karya (BMBKCK) Sumut kepada PT PRE senilai Rp 4.947.848.525 sesuai kontrak 620/1161/UPTD-BMCK.MDN/VIII/2026,


Namun meski perbaikan jalan telah dikerjakan sebagian, saat ini kondisinya terhenti alias mangkrak.


Proyek Rehabilitasi Jalan pada UPTD BMCK Medan Deliserdang Sumatera Utara Daftar Penggunaan Anggaran  No. DPPA/A.2/1.02.0.00.0.0002.0000/001/2026 tanggal 13 Juli 2026 ini terlihat hanya dikerjakan satu sisi dan tak terlihat lanjutan pekerjaan.


Akibatnya, satu sisi yang jalannya masih rusak, yang dilalui ribuan sepeda motor, mobil dan truk setiap harinya beribat tiada hari tanpa macet panjang di Jalan Veteran Pasar 9 itu. 


Pengguna Jalan Endang S kepada awak media mengaku, setiap hari harus terjebak macet hampir jam an, karena arus padat kendaraan yang terjebak macet di Jalan Veteran Pasar 9 itu. Jalan pintas di sekitar lokasi penuh sesak dan lebih macet lagi karena lebat jalan pintas yang kecil.


"Ampun kalilah bang. Kurang ajar kali kontraktor nya ini, masak tak dikerjakan, kapan mau siapnya. Jalan yang udah dibeton ditutupnya. Jadi macet. Janji gubernur Sumut bulan september, tapi sampek saat ini belum bagus jalannya. Kena Prank pak Gubsu kita ini sama bawahannya," katanya, Sabtu (10/10) malam.


Pantauan wartawan, sekitar 300 meter Jalan Veteran Pasar 9 Desa Manunggal Deliserdang satu sisinya tekah dicor beton. Namun jalan yang telah dicor tersebut tak bisa dilintasi karena ditutup dengan diberi penghalang. Akibatnya, pengendara hanya bisa melintasi satu sisi jalan saya hingga macet parah pada jam jam sibuk. 


MINTA DIPROSES HUKUM

Menanggapi kemacetan dan tak selesainya perbaikan jalan rusak di Jalan Veteran Pasar 9 yang dilintasi ribuan pengguna jalan ini, Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah Ginting minta kontraktor pelaksana diproses hukum karena mengakibatkan gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat khususnya pengguna jalan.


"Aparat Hukum harus proses hukum kontraktor atau pejabat yang terlibat berakibat trantib masyarakat pengguna jalan terganggu. Berapa kerugian ekonomi dan finansial atas hilangnya waktu dan gangguan psikologi pengguna jalan atas proses perbaikan yang tak kunjung selesai itu," tegas Irwansyah.


Sejauh ini belum diperoleh keterangan dari pihak Dinas Bina Marga Bina Kontruksi Cipta Karya (BMBKCK) Sumut tentang keberlanjutan proyek tetersebut.Tim DP/Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |