Notification

×

Iklan

Iklan




Tim Satgassus Bakamla Amankan 2 Kapal Transfer BBM di Dermaga Batu Ampar

, 29 September 2019

Tim Satgasus (Satuan tugas Khusus) Bakamla RI saat diabadikan d iatas kapal tangkapan kapal Pertamina Ilegal di Pelabuhan Darmaga Batuampar.(Foto:Indralis)
Batam, DP News
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) Laksamana Pertama Bakamla Nursyawal Embun, menyampaikan dalam pertemuan konferensi pers terkait dengan tangkapan kapal Pertamina, GT. 2827 No. BC49/PPn 2014 PPn No. 3632/L tentang transfer BBM illegal di perairan Kabil bertempat di Dermaga Batu Ampar, Sabtu (28/9/).
Nursyawal Embun lebih lanjut mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan Bakamla itu ada beberapa metode dan bersama stakeholder untuk mengadakan operasi secara mandiri ataupun secara khusus.
Adapun operasi khusus yang dilakukan oleh Bakamla ini merupakan kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah termasuk masalah bahan bakar.Pada 24 September lalu sekira pukul 22.00. Wib, Tim Satgasus (Satuan Tugas Khusus) Bakamla RI menangani operasi – operasi khusus. Trisula KN Bintang Laut Bakamla RI, melakukan penangkapan transfer bahan bakar jenis fame yaitu salah satu campuran bahan dasar untuk biodisel, dari alat ukur yang dimiliki kapal yang mentransper BBM, Bakamla melihat sekitar 3900 kiloliter yang dilakukan oleh pelaku.
Dari proses kegiatan tersebut kita mengecek bahwa tidak ada satupun dokumen yang menguatkan kegiatan tersebut legal,ungkap Embun, baik itu dari aspek migas maupun pelayaran. Oleh karena itu berdasarkan data-data yang dimiliki oleh intelijen Bakamla sebagai aparat penegak hukum dan kita memilki stakeholder yang khusus menangani di bidang pelayaran maupun pelanggaran di bidang migas Bakamla akan menyerahkan pada rekan kita Polairud Polda Kepri,27 September lalu.
 Sejauh ini barang bukti BBM ungkap Embun yang dapat di amankan dari alat ukur transfer tersebut sebanyak 14 ton. Dan kapal yang diamankan 2 unit jenis tukbout yang melakukan transfer bahan bakar tersebut dan sementara Bakamla telah menyerahkan pada Polairud Polda Kepri, untuk langkah penyidikan lebih dalam lagi.
Perlu di ketahui bersama bahwa Bakamla dapat melakukan pengamanan yang di duga ada pidana atau illegal pada kapal, maka Bakamla dapat menangkap dan menahan dan untuk selanjutnya akan di serahkan pada Polairud maupun TNI AL jelas Embun.
Penangkapan Kapal yang berlogokan Pertamina yang di amankan Bakamla ini ungkap Embun karena tidak memiliki dokumen yang sah, baik itu dokumen dari migas maupun pelayaran. Dari kedua kapal transfer bahan bakar Bakamla dapat mengamankan pelaku sejumlah 13 orang dan seterusnya akan di serahkan ke Polairud Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.(Indralis)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |