Notification

×

Iklan

Iklan




Stok Blanko KTP Tersendat,Komisi 1DPRD Medan Desak Disdukcapil Segera ke Depdagri

, 09 Desember 2019

Medan,DP News
Komisi 1 DPRD Kota Medan mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk lebih mengutamakan ketersediaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sebab, sampai hari ini masyarakat Kota Medan masih mengeluhkan ketiadaan e-KTP itu.
“Bagaimana upaya Disdukcapil bisa menyelesaikan persoalan e-KTP ini tepat waktu,” tanya Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Rudiyanto, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdukcapil, Senin (9/12/2019).
Sebelumnya Kadis Dukcapil Kota Medan, Zulkarnain, menyampaikan penyelenggaraan pelayanan e-KTP di Disdukcapi Kota Medan sampai hari ini masih terus berjalan.
“Namun Disdukcapil memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, sebab jumlah pasokan blangko dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam lima bulan terakhir sangat terbatas,” kata Zulkarnain.
Rata-rata, sebit Zulkarnain, pihaknya hanya menerima sekitar 500 lebih blangko setiap hari. “Sementera kebutuhan perhari rata-rata 700 sampai 2000 e-KTP. Itu rasionya,” ujarnya.
Distribusi e-KTP sepanjang tahun 2019 ini, ungkap Zulkarnain, tercatat lebih kurang sebanyak 253.000 lebih. “Sampai hari ini ada sekitar 70 ribu lebih lagi e-KTP yang belum diberikan kepada masyarakat, karena kita belum bisa menyediakan blanko yang memadai sesuai kebutuhan,” katanya.
Zulkarnain mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam upaya memenuhi blanko e-KTP. “Masalahnya, problema ketiadaan blanko e-KTP ini terjadi secara nasional. “Mudah-mudahan pada tahun 2020 penyediaan banko e-KTP ini lebih memadai,” sebutnya.
(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |