Notification

×

Iklan

Iklan




Akhyar: Keberadaan Warung Non Halal Tidak Ganggu MTQ ke-53 di Medan Selayang

, 07 Februari 2020

Medan,DP News
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, menjamin keberadaan warung non-halal tidak mengganggu pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan ke- 53. Akhyar menyebut jarak antara lokasi dan warung non-halal tidak terlalu dekat.
"Saya kira nanti kami akan melakukan komunikasi.Tapi setelah kami lihat tidak terlalu dekat kok, tidak ada hal yang mengganggu tentang pelaksanaan ini," ujar Akhyar saat melakukan pengecekan lokasi MTQ, Jumat (7/2).
"Jaraknya lebih 100 meter dari lokasi ini. Jadi tidak mengganggu. Kita berharap tidak ada hambatan dalam pelaksanaan kegiatan ini," imbuhnya.
Dikutip dari detik.com,Akhyar juga meminta agar persoalan keberadaan warung non-halal ini tidak dipermasalahkan. Menurutnya, pelaksanaan MTQ ini nantinya akan melibatkan masyarakat yang ada di sekitaran lokasi.
"Kita saling menjaga, semua warga tau MTQ ini milik bersama. Jadi tidak sampai berlebihanlah. Semuanya kita minta partisipasi disini," jelasnya.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menyoroti lokasi pelaksanaan MTQ yang dekat dengan warung non-halal. MUI meminta agar lokasi MTQ dipindah jika memang terganggu dengan keberadaan warung.
"Nggak sesuai kalau nanti pengunjung MTQ melihat tempat penjualan seperti itu. Kalau memang mengganggu, sebaiknya dipindah," kata Ketua Umum MUI Medan M Hatta, Kamis (6/2).
MTQ tingkat kota Medan sendiri akan digelar pada 15-22 Februari 2020. Lokasi kegiatan berada di Jalan Ngumban Surbakti, Medan.(rd/detikcom)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |