Notification

×

Iklan

Iklan




Waket DPRD Medan Rajuddin Sagala: Kunker dan Sidak Harus Sepengetahuan Pimpinan Dewan

, 17 Februari 2020


Medan,DP News
Mencuatnya informasi bahwa terjadi keretakan di Komisi II mendaapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala,SPdI.Pemberitaan yang sempat beredar di media cetak dan online tentang isu adanya kerenggangan antara sesama anggota dewan yang duduk di komisi 2 terkait kunjungan kerja yang dilakukan ke perusahaan beberapa waktu lalu adalah tidak benar. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Medan ini menjelaskan bahwa konflik internal yang sifatnya pribadi mungkin saja menjadi pemicu munculnya isu-isu tidak benar tersebut
” Menurut saya, kegiatan yang dilakukan oleh Komisi 2 DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ataupun sidak memang ada kesalahan karena tanpa pemberitahuan dan tidak diketahui oleh pimpinan, juga tidak membawa surat tugas resmi dan itu bisa dikatakan ilegal. Namun ini akan menjadi masukan bagi kami ( pimpinan DPRD-red), agar diperbaiki kedepannya,” ujarnya, di Lantai 1 DPRD Medan, Senin (17/2).
Mantan Ketua komisi 2 DPRD Medan periode 2014 – 2019 ini mengaku jika prosedur Sidak (Speksi Mendadak) dapat dilakukan oleh komisi yang membidangi, jika memang diketahui ada masalah yang sangat urgent di perusahaan tersebut, dan itu cukup hanya dengan adanya informasi pengaduan dan kebijakan dari ketua komisi dan pimpinan. Selanjutnya, kunjungan kerja resmi setelah ada mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD Medan baru lah dapat dilakukan.
” Sidak dan Kunker juga harus mengikut sertakan pimpinan DPRD, atau ketua komisi dan seluruh anggota komisi yang bersangkutan,” terang Rajuddin Sagala sambil menyampaikan Kunker dan Sidak yang dilakukan tidak ada masalah jika membawa surat tugas resmi yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Medan dan yang bersifat urgen.
Rajuddin juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan para ketua komisi untuk mengikuti aturan yang berlaku di Tatib DPRD Medan demi untuk menjaga nama baik seluruh anggota DPRD Medan.
Sementara itu, hal senada juga pernah diucapkan anggota komisi 2 DPRD Medan, Dodi R Simangunsong dari partai Demokrat Medan. Diutarakan Dodi kepada awak media, bahwa sampai saat ini hubungan diantara sesama anggota komisi 2 DPRD Medan masih tetap solid dan terjaga dengan baik.(Rd)
a


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |