Notification

×

Iklan

Iklan




Antonius Tumanggor Desak Dinas PKP2R dan Satpol PP Bongkar Bangunan di Jalan Pembangunan dan Jalan Bilal

, 04 Maret 2020
Foto: Bangunan di Jalan Pembangunan Sukadono Medan Helvetia dan Jalan Bilal Medan Timur melebihi izin yang dimohonkan.(Ist)
Medan,DP News
Anggota Komisi 4 DPRD Medan yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan  Antonius Devolis Tumanggor minta Pemko Medan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan).Tiga dinas teknis terkait harus mengambil
tindakan tegas bagi bangunan bermasalah baik yang tidak punya IMB,menyimpang dari perizinan maupun menambahi jumlah unit bangunan  dari IMB yang dikeluarkan.Bangunan yang menyalahi izin atau samasekali tidak punya izin itulah yang selama ini membuat PAD dari retribusi izin bangunan tidak pernah tercapai.
"Kalau tidak ada tindakan tegas,sampai kapanpun tidak akan pernah target retribusi IMB tercapai"ujar Antonius yang mendapat laporan masih banyaknya bangunan bermasalah di lapangan.
Di Jalan Bilal Kelurahan Brayan Darat II Medan Timur,permohonan hanya satu pintu RTT namun kenyataan di lapangan dibangun 4 pintu berlantai 2 .Juga di Jalan Pembangunan Kelurahan Tanjung Gusta Medan Helvetia,dimohonkan satu pintu RTT ,kenyataan di lapangan 2 pintu berlantai 2.
Hal seperti inilah yang selalu terjadi tanpa ada pengawasan di lapangan.Maka kita minta dengan tegas agar bangunan bermasalah dan menambah unit dari perizinan harus dibongkar.Kalau mereka mau menuruti petaturan maka IMB yang baru harus diurus dengan jumlah unit di lapangan.

"Kalau diurus kembali  sesuai kenyataan di lapangan,tentu akan menambah penerimaan dari retribusi bangunan"tandas Antonius yang beberapa waktu lalu juga sudah gencar menyoroti maraknya bangunan bermasalah seraya minta  ketegasan Kadis  PKP2R Benny Iskandar,ST.
Anggota dewan dari Dapil 1 inipun minta agar dinas teknis terkait seperti Dinas PMPTSP ,Dinas PKP2R  dan Satpol PP satu bahasa dan satu tindakan menangani bangunan bermasalah dan jangan saling lempar tanggung jawab.
"Kalau memang bangunan di Jalan Pembangunan dan Jalan Bilal itu melanggar ketentuan,bongkar saja.Jangan dibiarkan sampai bangunannya siap.Sudah nyata di lapangan menyalahi permohonan,ya dibongkar saja.Jangan ragu ragu"katanya.
Mengenai bangunan bermasalah di Jalan Bilal kata Cahyadi dari Dinas PKP2R sudah dua kali diperingati dan yang di Jalan Pembangunan akan diteliti.Dan sudah saya tanyakan langsung kepada Kasat Pol PP M Sofyan katanya belum pernah dapat tembusan surat peringatan dari Dinas PKP2R.
"Sudah saya Chek langsung ke Dinas PKP2R dan Satpol PP mengenai bangunan di dua lokasi tersebut"tambah Antonius yang baru saja pulang dari Jakarta usai mengikuti pengumuman Indonesian Idol,Rabu(4/3).
Sebagaimana diketahui,Kepala Dinas PMPTSP Qamarul Fatah menargetkan PAD dari retribusi izin bangunan Rp 147 M tetapi tidak pernah tercapai karena maraknya bangunan bermasalah dan tidak mendapat tindakan tegas dari Pemko Medan.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |