Notification

×

Iklan

Iklan




Hendra DS Sesalkan Tidak Dilibatkannya DPRD Medan Terkait Perwal Karantina Kesehatan

, 05 Mei 2020
MedanDP News
Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Medan Hendra DS sesalkan Pemko Medan yang tidak melibatkan DPRD Kota Medan dalam penanganan wabah Covid-19 di Kota Medan.
“Sepengetahuan saya, sampai hari ini DPRD tidak dilibatkan dalam penanganan Covid-19. Tiba-tiba ada Perwal cluster isolation,” kata Hendra DS dalam sidang paripurna pengumuman personalia Pansus LKPj di DPRD Kota Medan, Selasa (5/5).
Politisi Partai Hanura ini mempertanyakan alasan pimpinan yang hanya diam saja ketika tidak dilibatkan dalam penanganan Covid-19. “Saya mau tanya pimpinan, kecewa enggak dilibatkan,” tanyanya.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE memimpin sidang paripurna mengatakan beberapa waktu lalu ada surat masuk dari Pemko Medan mengenai pembahasan Perwal Cluster Isolation. “Ada undangan dari Pemko yang dihadiri salah satu pimpinan dewan, pak Rajudin,” kata Hasyim.
Menurut Hasyim, Rajudin hanya diundang ketika hendak penandatanganan Perwal cluster isolation. “Kita juga kecewa, tidak dilibatkan,” tandas Hasyim.
Sebagaimana diketahui,Perwal No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan sudah diterapkan di Kota Medan namun disesalkan para anggota dewan karena tidak diibatkan dalam pembahasannya.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |