Notification

×

Iklan

Iklan




Rajuddin Sagala: Kepling 5 Sei Agul Jangan Hanya Diperingati,Kembalikan Juga Uangnya...

, 11 Mei 2020
Medan,DP News
Tindakan oknum Kepala Lingkungan 5, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat yang diduga minta sejumlah uang kepada warganya untuk mempercepat pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru-baru ini telah menjadi perhatian banyak pihak. Selain memalukan, ulah oknum Kepling 5 yang diketahui bernama James Situmorang menunjukkan bobroknya perekrutan kepala Lingkungan di Kota Medan saat ini.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H.Rajuddin Sagala, S.Pd.I sangat menyayangkan oknum Kepling 5 di Kelurahan Sei Agul yang tidak menunjukkan dirinya sebagai pengayom bagi warganya sendiri dan malah memanfaatkan momen dari jabatannya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok.
” Seharusnya Kepling dapat memberikan kemudahan dan membantu warganya ketika mendapatkan kesulitan, misalnya seperti membantu pengurusan administrasi warganya (KTP dan KK), dan bantuan lainnya yang bersumber dari pemerintah secara adil dan transparan. Apalagi melihat situasi saat ini seluruh masyarakat sedang kesulitan akibat adanya wabah Virus Corona yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan,” terang Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan tersebut.
Diterangkan Rajuddin lagi, Kepling saat diangkat dan ditugaskan tentunya sudah mengetahui lebih dahulu apa tupoksinya, dan apa alasannya sehingga dirinya disetujui untuk diangkat menjadi Kepling di lingkungannya. ” Jabatan Kepling itu merupakan amanah dan sebagai perpanjangan dari ujung tombak Lurah dan Camat di pemerintahan kota Medan,” tutur Rajuddin,Senin(11/5)
Bila Kepling ingin mendapat simpatik dari warganya, berbuatlah yang terbaik bagi warga.
“Seharusnya Kepling 5 tersebut, jangan malu dan bukan malah melakukan pembelaan diri untuk mencari kebenaran sendiri, toh warga yang menjadi korban juga sudah mengetahui dan menunjukkan bukti yang dialaminya dengan kepling. Harusnya, Kepling mengembalikan saja sisa uang yang mungkin sudah dia terima dari warga, dan meminta maaf. Ini lebih baik dari pada harus bersembunyi dibalik pembelaan diri yang juga akhirnya banyak orang akan mengetahuinya,” terang nya.
Di beberapa media sudah viral tentang masalah ini, kita berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah kota Medan dalam hal ini Lurah dan Camat untuk memberikan sanksi atau teguran terhadap Kepling.
“Bukan hanya teguran, uang yang sempat diterima Kepling 5 dari warganya itu, sama saja dengan pungli, dan harus dikembalikan, karena sejak awal warganya juga sudah tidak iklas memberikannya. Warga bisa saja membawa masalah tersebut keranah pidana jika mau, karena sudah termasuk pemerasan,” sebut anggota DPRD Kota Medan dari Dapil 2 ini.
Untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi para kepling lainnya, Rajuddin Sagala berharap ada ketegasan dari aturan (perda Kepling) sehingga, wajah kota Medan semakin baik kedepannya.
 Kita juga pastinya akan memperjuangkan hak-hak Kepling sehingga dalam bertugas haruslah dapat menjadi pengayom yang baik bagi warganya,” pungkas Rajuddin.Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |