Notification

×

Iklan

Iklan




APLIKASI ANALISIS FRAMING: KAPANKAH?

, 28 Juni 2020
APLIKASI ANALISIS FRAMING: KAPANKAH?
Saut Marasi Manihuruk
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi hari ini telah memungkinkan hal yang tidak mungkin menjadi mungkin. Ambil saja contohnya, dengan Google Translate, telah banyak teks dalam berbagai bahasa dapat diterjemahkan ke bahasa target dengan cepat dan hasilnya pun mendekati maksimal.
Ada lagi, dengan aplikasi Text to Speech, pembacaan teks secara lisan dalam berbagai bahasa dapat dilakukan dan hasilnya hampir mendekati sistem bunyi bahasa target. Masih banyak lagi aplikasi yang tiap hari berkembang sebagai produk dari bahasa pemrograman plus perangkat otak yang terus menerus berkreasi untuk menciptakan aplikasi-aplikasi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jika kita kaitkan dengan produksi berita yang masif setiap harinya untuk dibaca, para konsumer berita perlu diperlengkapi dengan aplikasi analisis framing untuk dapat secara cerdas merespon berita apakah berita itu memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik, atau sedikitnya mendapatkan gambaran tingkat netralitas produk berita yang bebas dari kepentingan pembuat berita dan lebih menekankan kepentingan fakta yang terungkap secara gamblang untuk masyarakat secara luas dan sekaligus mencerdaskan.
Praktisnya, diperlukan kolaborasi antara pembuat program aplikasi komputer dengan pakar analisis wacana kritis untuk menciptakan aplikasi ini. Tinggal memilih bahasa program yang cocok dan kerangka analisis wacana untuk dimasukkan ke dalam kodifikasi kemudian dikustomisasi sebagai produk yang siap pakai dan ramah pengguna sekaligus mencerdaskan dalam mengkonsumsi berita.
Berangkat dari kebutuhan ini, sudah waktunya menginisiasi gerakan peduli perlindungan pembaca dari berita-berita yang cenderung menggiring pembaca terperangkap dalam metanarasi produsen teks berita.
Secara teknis, dengan aplikasi analisis framing ini, para pembaca berita memahami bisnis proses dan bagaimana realitas dikonstruksi dalam ragam pendekatan yang hasil akhirnya memajankan seberapa baik berita dikemas dengan mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik, kode etik, netralitas, penyajian validitas/reliabilitas data, dan bebas plagiarisme. Lebih teknis lagi, bagaimana gambaran sintaksis, skrip, tematik, dan retoris yang dikemas secara cepat diperoleh visualisasinya. Karena semua ini, akan mempunyai efek jangka pendek maupun panjang.
Sedapatnya, jika aplikasi ini sudah ada dan dilindungi otoritas hukum, dan jika ada hasil analisis aplikasi ini cukup merugikan para pihak dapat dikoneksikan secara daring ke Dewan Pers untuk hak jawab atau hak koreksi mengacu pada Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers atau acuan-acuan lain seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Gagasan ini adalah keniscayaan untuk saat ini, namun ingat Revolusi Industri 4.0, cepat atau lambat, akan mendorong pers beradaptasi dengan otomatisasi dengan internet of things, big data, artificial intelligence, system integration, dan cloud computing.
Juga perlu kita ingat bahwa sekarang adalah era disrupsi yaitu perubahan tiba-tiba yang memprasyaratkan kita untuk senantiasa siap untuk menyikapinya dengan keterampilan berpikir dan bertindak serta berdaptasi dengan cepat. Kita berharap aplikasi analisis framing ini akan dikerjakan oleh pengembang piranti lunak sebagai free tool yang dapat digunakan oleh para pembaca sebagai konsumer berita baik secara daring atau luring.
Harapannya, kehadiran aplikasi ini akan membangun masyarakat informasi yang cerdas mengkonsumsi asupan berita setiap hari dan bebas giringan metanarasi produsen berita serta tetap mampu berpikir kritis dalam membaca produk-produk berita setiap waktu. Semoga …! (Penulis adalah Sekretaris Dinas Kominfo Samosir)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |