Notification

×

Iklan

Iklan




Terkait Covid-19: Tiga Provinsi dan 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Rawan Pikada 2020

, 24 Juni 2020
Jakarta,DP News
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut tiga provinsi dan 20 kabupaten/kota masuk daerah dengan kerawanan tinggi dalam Pilkada 2020 dalam konteks pandemi Covid-19.
"Pada tingkat provinsi, dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pilkada, tiga daerah terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin di Kantor Bawaslu, dalam rilis Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) serentak 2020, Jakarta, Selasa (23/6).
Ia menjelaskan ada tiga indikator yang dalam penentuan kerawanan Pilkada dalam konteks pandemi. Yakni, anggaran Pilkada yang membengkak akibat wabah, data pasien positif Covid-19, hingga resistansi masyarakat atas pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.
Untuk tingkat kabupaten/kota, Afif memaparkan daerah-daerah itu adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.
Kemudian, Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.
"Lalu ada 146 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah," imbuh Afif.
Lebih lanjut, Afif memandang IKP sangat penting sebagai alat deteksi dini mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada yang berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi lokal itu.
"Ini adalah alat untuk deteksi dini sebagaimana kepolisian juga punya, tapi dimensi yang diukur lebih besar dimensi kerawanannya," kata Afif.
Terkait kerawanan, Afif juga menyebut konteks politik suatu wilayah. Indikator yang diukur Bawaslu dalam aspek ini diantaranya potensi keberpihakan penyelenggara pemilu, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), hingga penyalahgunaan anggaran.
Pada level provinsi, terdapat tujuh daerah yang terindikasi memiliki rawan tinggi dalam konteks politik. Provinsi itu diantaranya Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bengkulu dan Sulawesi Tengah.
Sementara pada tingkat kabupaten/kota ditemukan bahwa 50 daerah masuk kategori rawan tinggi, 211 kabupaten/kota dalam kerawanan sedang dan tidak ada daerah yang rawan rendah.
Beberapa kabupaten/kota yang terindikasi memiliki tingkat kerawanan tinggi yaitu Kabupaten Manokwari Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Agam.(Rd/CNNIndonesia)



                                                           

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |