Jakarta,DP News
Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu)
RI menyebut tiga provinsi dan 20 kabupaten/kota masuk daerah dengan kerawanan
tinggi dalam
Pilkada 2020 dalam
konteks pandemi Covid-19.
"Pada tingkat provinsi, dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan
pilkada, tiga daerah terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, yaitu
Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara," kata Komisioner
Bawaslu Mochammad Afifudin di Kantor Bawaslu, dalam rilis Indeks Kerawanan
Pilkada (IKP) serentak 2020, Jakarta, Selasa (23/6).
Ia menjelaskan ada tiga indikator yang dalam penentuan kerawanan Pilkada
dalam konteks pandemi. Yakni, anggaran Pilkada yang membengkak akibat wabah,
data pasien positif Covid-19, hingga resistansi masyarakat atas pelaksanaan
Pilkada di tengah pandemi.
Untuk tingkat kabupaten/kota, Afif memaparkan daerah-daerah itu adalah Kota
Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota
Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.
Kemudian, Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya,
Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota
Ternate, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya Kota Semarang,
Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.
"Lalu ada 146 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang dalam konteks
pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah," imbuh Afif.
Lebih lanjut, Afif memandang
IKP sangat penting sebagai alat deteksi dini mencegah terjadinya pelanggaran
Pilkada yang berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi lokal itu.
"Ini adalah alat untuk deteksi dini sebagaimana kepolisian juga
punya, tapi dimensi yang diukur lebih besar dimensi kerawanannya," kata
Afif.
Terkait kerawanan, Afif juga menyebut konteks politik suatu wilayah.
Indikator yang diukur Bawaslu dalam aspek ini diantaranya potensi keberpihakan
penyelenggara pemilu, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), hingga
penyalahgunaan anggaran.
Pada level provinsi,
terdapat tujuh daerah yang terindikasi memiliki rawan tinggi dalam konteks
politik. Provinsi itu diantaranya Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bengkulu dan Sulawesi Tengah.
Sementara pada tingkat kabupaten/kota ditemukan bahwa 50 daerah masuk
kategori rawan tinggi, 211 kabupaten/kota dalam kerawanan sedang dan tidak ada
daerah yang rawan rendah.
Beberapa kabupaten/kota yang terindikasi memiliki tingkat kerawanan tinggi
yaitu Kabupaten Manokwari Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota
Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo,
Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Agam.(Rd/CNNIndonesia)