Notification

×

Iklan

Iklan




SOP 9 Bidang Normal Baru Segera Disosialisasikan : Objek Wisata Samosir Dibuka Masih Hanya Untuk Warga Lokal

, 18 Juni 2020
Samosir,DP News
Juru bicara protokol covid -19  yang juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Rohani Bakara,mengatakan,Rabu (17/6) menjelang normal baru pada bulan Juli 2020, Pemkab Samosir akan mengeluarkan sembilan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kesembilan bidang  itu adalah bidang peribadatan,bidang kepariwisataan, olah raga, sosial budaya, area publik,bidang perdagangan, pasar modern/tradisional,bidang transportasi publik, pengawasan pintu masuk ke Kabupaten Samosir,bidang penyelenggaraan pelayanan kesehatan,bidang  pelayanan pendidikan dan sekolah,bidang administrasi kependudukan,bidang perizinan; dan bidang pelaku perjalanan dan bisnis di Kabupaten Samosir pada hari ini,Kamis (18/6) setelah ditandatangani oleh Forkompimda Samosir
Diharapkan dalam kurun waktu 12 hari setelah ditandatangani, GGTP COVID-19 Kabupaten Samosir akan mensosialisasikan normal baru lintas SKPD agar masyarakat Samosir memiliki pemahaman yang benar dan kesiapan diri untuk normal baru di seluruh kecamatan di Kabupaten Samosir dan tetap melakukan aktivitas sehari-hari serta aman dari COVID-19.
Hari ini, secara nasional pertambahan kasus infeksi 1.031 orang (41.431), sembuh 540 orang (16.243), dan meninggal 45 orang (2.276). Di Sumatera Utara, positif 970 orang, sembuh 226 orang, dan meninggal 67 orang. Di Samosir, ODP 1 orang dan nihil PDP.
Refleksi data di atas, kita harus tetap terjaga atas potensi penularan dan terus menerus meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan orang-orang dari daerah-daerah zona merah baik secara nasional maupun lokal (Sumatera Utara) terutama kabupaten/kota dengan zona kuning dan merah,ucapnya.
Kewaspadaan ini dilakukan dengan benar-benar menerapkan SOP di pintu penjagaan jalur darat dan danau. Tindakan ini adalah untuk kebaikan masyarakat Samosir selama pandemi dinyatakan hilang secara resmi oleh Pemerintah.
Secara khusus, Pemkab Samosir perlu menegaskan kembali bahwa tempat-tempat kunjungan wisata masih ditutup hingga tanggal 30 Juni 2020.
Jika normal baru diterapkan 1 Juli 2020, tempat-tempat wisata hanya terbuka bagi warga Samosir saja dan belum terbuka bagi warga dari luar Samosir. Penegasan ini perlu disampaikan kepada pengunjung dari luar Samosir yang berencana melakukan kunjungan wisata ke Kabupaten Samosir.
Setelah uji coba ini dilaksanakan selama bulan Juli 2020, dan jika menurut hasil evaluasi dari GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir aman untuk dikunjungi warga luar Samosir, maka rencananya pada bulan Agustus 2020 tempat-tempat wisata di Kabupaten Samosir terbuka bagi warga luar Samosir untuk berwisata.
Selama pandemi COVID-19, Pemkab Samosir tetap memantau penyaluran ragam bantuan sosial dari Pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Desa) kepada masyarakat sebagai jaring pengaman sosial. Kita bersyukur hingga hari, Rabu (17/6) berdasarkan data yang dirilis BPS Samosir, masyarakat penerima manfaat sudah mencapai 96% KK dari jumlah 34.260 KK.
Ini adalah capaian yang baik yang akan ditingkatkan terus pada masa-masa yang akan datang.
 Di samping itu, Pemkab Samosir juga menyampaikan terima kasih kepada pribadi atau entitas yang memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam bentuk Sembako dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis.
Seluruh bantuan ini merupakan satu kesatuan untuk menyatakan Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat (pribadi dan entitas) hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.
Pemkab Samosir juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja tim GTPP COVID-19 yang telah bekerja keras melakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat Samosir secara umum di tengah-tengah keterbatasan-keterbatasan yang ada.
Kiranya, pada penerapan normal baru dalam waktu dekat, kinerjanya tetap ditingkatkan terutama di lapangan ketika melayani masyarakat secara langsung.
Untuk implementasi normal baru, Pemkab Samosir tetap mengimbau masyarakat untuk membiasakan dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat dan melaksanakan protokol kesehatan (pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, pertahankan imunitas tubuh dengan konsumsi gizi yang tinggi, berolah raga secara teratur, tingkatkan keimanan atas kasih Tuhan, hindari kerumunan, dan periksakan kesehatan jika ada gejala demam ke layanan kesehatan terdekat), dan tetap mengakses informasi dari situs-situs yang direkomendasikan Pemerintah agar terhindar dari disinformasi terkait COVID-19.
Keberhasilan penerapan normal baru ini tergantung pada kerja sama dan kesadaran kolektif akan bahaya yang ditimbulkan oleh COVID-19 dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat. COVID-19 dapat dihindari dan penderita dapat sembuh dari COVID-19 merupakan dua fakta yang perlu kita pegang teguh sambil berpegang pada prinsip, COVID-19 lenyap karena kita bersama mencegahnya dalam perilaku hidup sehari-hari.
Pemkab Samosir mengajak kita semua untuk memberhasilkan penerapan normal baru dengan tetap lakukan protokol kesehatan secara konsisten, beraktivitas dan waspada, dan  hidup aman dari COVID-19.(ML/r)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |