Notification

×

Iklan

Iklan




Dukungan Mulai Mengalir: Utusan Fraksi di Komisi 4 DPRD Medan Sepakat PANSUS IMB

, 19 Juni 2020
Medan,DP News
Pemilik bangunan bermasalah diwanti-wanti menyusul mulai mengalirnya dukungan berupa kesepakatan 5 utusan fraksi-fraksi di Komisi 4 membentuk Pansus IMB(Izin Mendirikan Bangunan).Hal ini dipicu semakin banyaknya bermunculan bangunan yang diduga tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki dan menjamurnya bangunan-bangunan liar di Kota Medan, membuat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan berinisiatif dan sepakat untuk menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi IMB yang disinyalir selama ini hanya masuk ke kantong-kantong pribadi oknum tertentu.
Berbagai temuan di lapangan dan juga dari hasil yang diterima dan dalam  rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, beserta para camat dan lurah diketahui tidak saling memiliki sinkron data sama.Tentunya hal ini menambah kecurigaan bagi kalangan anggota DPRD Kota Medan kepada dinas terkait yang bertanggungjawab terhadap pengawasan bangunan dan penindakan bangunan yang diketahui bermasalah.
Politisi Partai Gerindra di  DPRD  Medan, D.Edy Suranta Meliala dan Dame Duma Sari Hutagalung. Edy Suranta mengatakan sangat miris melihat kondisi penataan ruang dikota terbesar ketiga di Indonesia. Para pengembang terkesan sesuka hati mendirikan bangunan mereka.
” Meski diketahui menyalah, namun seolah para pengembang atau pemilik bangunan tidak takut dan anehnya, ketika hal itu dilaporkan ke dinas terkait seperti DPKPPR Kota Medan, toh tidak ada tindakan yang dilakukan. Jelas saja, kas Pemko Medan dari sektor PAD IMB sangat minim,” terang Edy Suranta dan Dame Duma Sari Hutagalung.Jumat (19/6).
Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos  mengatakan, sejak awal telah meneriakkan dan meminta Pemko Medan jangan main-main dengan temuan banyaknya bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Alasan dibentuknya Pansus IMB kata Antonius karena diketahui banyaknya temuan bangunan tidak memiliki IMB (bagunan liar), Jumlah unit bangunan lebih banyak dari izin yang diberikan, Izin bangunan tidak sesuai dengan peruntukannya, melanggar roilen dan tidak mengindahkan kesehatan lingkungan dan masih banyak lagi, namun seakan ini seolah tidak menjadi suatu masalah bagi instansi Pemko Medan yang tugasnya memang untuk mengawasi dan melakukan penindakan jika menemukan dan mengetahui ada bangunan bermasalah.
Dari kondisi ini ujar Antonius, 5 (lima) utusan Fraksi di Komisi IV DPRD Kota Medan membicarakan hal tersebut melalui rapat kecil ketika melakukan kunjungan ke Kabupaten Simalungun. Dan memantabkan rapat kembali di Kota Medan, sehingga keluarlah kesepakatan dan dukungan untuk segera dibentuknya Pansus IMB.
M.Edwin Sugesti Nasution, dari utusan Fraksi PAN mengatakan, teriakan rekan mereka Antonius Tumanggor agar Komisi 4  segera membentuk Pansus IMB adalah sudah tepat, sebab, tujuan Pansus IMB itu adalah untuk menyelamatkan PAD Kota Medan dari oknum-oknum yang selama ini sudah memanfaatkan jabatan untuk menarik retribusi IMB untuk kepentingan pribadi. Selanjutnya, dari Pansus IMB ini nantinya, kita akan mengetahui kemana saja aliran retribusi IMB tersebut diserahkan, dan kenapa bisa mempertahankan sekian lama bangunan bermasalah tetap berdiri,”terang Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini.
Diketahui kelima (5) utusan fraksi di Komisi IV DPRD kota Medan yang menyetujui dibentuknya Pansus IMB antara lain: utusan Fraksi Partai Gerindra, D.Edy Suranta Meliala, Dedy Aksyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, dari utusan Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, utusan fraksi PAN, M.Edwin Sugesti Nasution, Sukamto, utusan Fraksi PHP, Renville Napitupulu, dan utusan Fraksi Golkar, Risky Nugraha.
Dedy Aksyari Nasution utusan dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan pada kesempatan itu mengatakan, sangat sependapat dengan usulan Antonius Tumanggor dan rekan sesama Komisi 4, sebab menurutnya, Pemko Medan selama ini terlalu lemah dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap bangunan-bangunan yang diketahui menyalahi dan tidak memiliki IMB.
”Plt.Walikota Medan kita ketahui mengeluh terkait minimnya Kas Pemko Medan dari sektor PAD retribusi apalagi ditengah pandemi COVID-19 saat ini, namum kita melihat semakin menjamur bangunan-bangunan liar dan tidak sesuai dengan SIMB nya di Kota Medan, kenapa Pemko terkesan tutup mata,” kata Dedy.
Renville Napitupulu pada kesempatan yang sama juga mengatakan siap buka-bukaan terkait data-data bangunan di kota Medan yang diketahui menyalah dan tidak sesuai dengan peruntukan yang izinkan. Selain itu menurutnya, penataan bangunan di Kota Medan semrawut dan terkesan sesuka hati.
Sebelum mengakhiri wawancaranya, Antonius Tumanggor  yang juga politisi dari Partai NasDem Kota Medan mengaku beberapa contoh temuan dilapangan dan dari hasil RDP di Komisi IV DPRD Kota Medan yang dilakukan antara lain: RSU Wulan Windy di Marelan (tidak ada IMB), Bangunan PT.Sumatera Tobacco Trading Company (tidak ada izin-lokasi di Belawan), bangunan dekat SPBU(Pertamina) milik PT GAA di Jalan TB Simatupang, Bangunan De Glass Ayahanda, Bangunan Podomoro terkait Amdal, Bangunan Center Point, terkait Amdal, Bangunan DeGlass ( IMB tidak sesuai), Bagunan di danau Marsabut, ( IMB tidak sesuai), perguruan Swasta Global Prima (langgar Roilen) dan masih banyak lagi,” tegasnya.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |