Jakarta,DP
News
Komisioner
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengungkap beberapa bentuk
politisasi bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19. Bentuk politisasi
pertama, kata dia, adalah bantuan yang diberi label foto kepala daerah.
"Beberapa
modelnya, diberi (bantuan) label kepala daerah," kata Afif dalam diskusi
online bertajuk 'Kala Pandemi, Bansos Jadi Bancakan Pilkada Mungkinkah?,' Senin
(20/7).
Politisasi
selanjutnya adalah Bansos diberi label bantuan partai politik
tertentu. Lalu, ada juga Bansos yang bersumber dari APBD tetapi diberikan
atas nama kepala daerah atau partai politik.
Sedangkan yang terakhir adalah penyalangunaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Afif mengatakan, pandemi Covid-19 berpotensi menambah faktor kerawanan di pelaksanaan Pilkada 2020.
Sedangkan yang terakhir adalah penyalangunaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Afif mengatakan, pandemi Covid-19 berpotensi menambah faktor kerawanan di pelaksanaan Pilkada 2020.
"Sekarang
ada hal baru yaitu wabah Covid-19 dan ini menambah potensi (kerawanan Pilkada),"
ujarnya.
Menurut
dia, apabila jumlah pasien Covid-19 di suatu daerah semakin banyak, akan
menambah peluang kerawanan dalam pilkada. Kerawanan tersebut di antaranya
melalui penyaluran banasos atau bantuan langsung tunai (BLT).
"Karena
beberapa derah misalnya yang korban atau pihak-pihak yang terjangkit atau positif
wabah ini bertambah, maka secara otomatis akan menambah potensi kerawanan suatu
daerah," ujarnya.
Afifuddin
juga pernah mengatakan, politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN)
masuk dalam indeks kerawanan dalam Pilkada 2020.
"Saya
mau konfirmasi indeks kerawanan kita untuk Pilkada besok, ini yang paling
dikhawatirkan dan kita ambil dari semua data daerah yang Pilkada itu soal
politik uang dan netralitas ASN," kata Afif.(Rd/Kompas.Com)