Notification

×

Iklan

Iklan




Rapat Banggar Sorot Tajam Anggaran Tumpang Tindih Rp19 M Dinas Kominfo dan Bagian Humas Pemko Medan

, 07 Juli 2020

Medan,DP News
Mengawali pembahasan Ranperda  Walikota Medan TA 2019, Anggota DPRD Medan yang bergabung di Badan Anggaran (Banggar) Tim 1 melakukan pembahasan Ranperda Kota Medan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2019 di gedung DPRD Medan, Selasa (7/7). Rapat perdana diawali dengan menghadirkan Dinas Kominfo Kota Medan
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala didampingi anggota dewan lainnya Modesta Marpaung, Rudiyanto Simangunsong, Parlindungan Sipahutar, Aulia Rahman, Robi Barus, Abdul Rani, Johannes Hutagalung dan Margaret Marpaung. Sejumlah dewan mempertanyakan penggunaan anggaran
Dalam rapat, pimpinan Banggar Rajudin Sagala mempertanyakan realisasi program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa yang menghabiskan anggaran Rp 19, 2 Miliar lebih.
Pertanyaan yang hampir sama juga dilontarkan anggota Banmus, Modesta Marpaung. Dia mempertanyakan uraian program pengembangan komunikasi, imformasi dan media cetak yang disinyalir banyak tumpang tindih.
“Bagaimana koordinasi Kominfo dengan bagian Humas Pemko Medan, karena tugasnya sama sama publikasi kegiatan Pemko/Walikota. Apakah ini tidak mubajir dan kegiatan tumpang tindih,” ujar Modesta seraya menyebut anggarannya supaya digunakan seefisien mungkin.
Selain itu Modesta juga mempertanyakan program prnyediaan bandwith internet berlangganan senilai Rp 14 Miliar lebih. Modesta minta penjelasan penggunaan anggaran tersebut dan bila perlu ke depannya perlu ditinjau karena setiap pegguna android sekarang ini sudah pakai paket internet.
Menyahuti sorotan DPRD Medan, Kepala Dinas Kominfo Noval memberikan argumen bahwa penggunaan bandwith di laksanakan di setiap kelurahan. Dimana setiap kelurahan dipasang Wife dengan kapasitas yang berbeda.
Noval juga mengaku, ke depannya akan lebih melakukan kordinasi lebih dengan bagia humas agar tidak terjadi tumpang tindih mata anggaran. (Rd)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |