Medan,DP News
Mengawali pembahasan Ranperda Walikota
Medan TA 2019, Anggota DPRD Medan yang bergabung di Badan Anggaran (Banggar)
Tim 1 melakukan pembahasan Ranperda Kota Medan Laporan Pertanggungjawaban (LPj)
Pelaksanaan APBD TA 2019 di gedung DPRD Medan, Selasa (7/7). Rapat perdana
diawali dengan menghadirkan Dinas Kominfo Kota Medan
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala didampingi anggota
dewan lainnya Modesta Marpaung, Rudiyanto Simangunsong, Parlindungan Sipahutar,
Aulia Rahman, Robi Barus, Abdul Rani, Johannes Hutagalung dan Margaret
Marpaung. Sejumlah dewan mempertanyakan penggunaan anggaran
Dalam rapat, pimpinan Banggar Rajudin Sagala mempertanyakan realisasi
program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa yang menghabiskan
anggaran Rp 19, 2 Miliar lebih.
Pertanyaan yang hampir sama juga dilontarkan anggota Banmus, Modesta
Marpaung. Dia mempertanyakan uraian program pengembangan komunikasi, imformasi
dan media cetak yang disinyalir banyak tumpang tindih.
“Bagaimana koordinasi Kominfo dengan bagian Humas Pemko Medan, karena
tugasnya sama sama publikasi kegiatan Pemko/Walikota. Apakah ini tidak mubajir
dan kegiatan tumpang tindih,” ujar Modesta seraya menyebut anggarannya supaya
digunakan seefisien mungkin.
Selain itu Modesta juga mempertanyakan program prnyediaan bandwith internet
berlangganan senilai Rp 14 Miliar lebih. Modesta minta penjelasan penggunaan
anggaran tersebut dan bila perlu ke depannya perlu ditinjau karena setiap
pegguna android sekarang ini sudah pakai paket internet.
Menyahuti sorotan DPRD Medan, Kepala Dinas Kominfo Noval memberikan argumen
bahwa penggunaan bandwith di laksanakan di setiap kelurahan. Dimana setiap
kelurahan dipasang Wife dengan kapasitas yang berbeda.
Noval juga mengaku, ke depannya akan lebih melakukan kordinasi lebih dengan
bagia humas agar tidak terjadi tumpang tindih mata anggaran. (Rd)