Notification

×

Iklan

Iklan




Ihwan Ritonga: Terdampak Covid-9,Masyarakat Pantas Dapat Bansos dan Kuota Internet Siswa

, 30 Agustus 2020

Medan,DP News

Kondisi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang berkepanjangan patut disikapi serius Pemko Medan. Masih banyak warga yang pantas menerima bantuan sosial akibat terkena dampak Covid 19. Begitu juga untuk biaya kuota internet terhadap siswa dan tenaga guru honor mendukung proses belajar mengajar sistem dalam jaringan (daring) online.

“Kita dorong Pemko Medan memberikan bantuan biaya sosial dan internet kepada warga terkena dampak Covid 19. Sama halnya bantuan sosial supaya berlanjut, ” pinta Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE kepada wartawan, Minggu (30/8).

Disampaikan Ihwan Ritonga yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, sangat memaklumi jika banyak orang tua siswa mengeluhkan biaya paket internet keperluan belajar daring. Begitu juga bagi tenaga guru honor yang sangat memerlukan kuota internet untuk belajar dan komunikasi dengan muridnya.

“Dinas Pendidikan Medan kiranya respon dengan keluhan itu. Biaya itu tidak mengada ada. Jangan kita terapkan proses belajar mengajar daring online namun tidak memperhatikan sarana pendukung dan kebutuhan siswa serta guru,” saran Ihwan Ritonga.

Untuk itu sebut Ihwan, pihaknya selaku DPRD (legislatif) mendorong Pemko Medan (eksekuti) supaya menyalurkan bantuan sosial tahap berikutnya dan biaya paket demi kelancaran proses belajar mengajar di Kota Medan.

Memang kata Ihwan, masyarakat juga harus tahu dengan kondisi ekonomi dan keuangan Pemko Medan saat ini. Untuk belanja penanggulangan Covid 19 sangat besar sementara pendapatan dari sektor pajak dan retribusi lainnya sangat minim karena banyak usaha tidak berjalan normal.

“Banyak pembangunan yang tertunda bahkan batal karena anggaran dialihkan (recofusing) penanggulangan Covid 19. Kita harapkan pembangunan itu dapat dilanjutkan setelah Perubahan APBD maupun Rencana APBD Pemko Medan. Minggu depan DPRD Medan akan mulai membahas Perubahan APBD,” terang Ihwan.(Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |