Notification

×

Iklan

Iklan




Pjs Wali Kota Harap IPQAH Terus Ajarkan Nilai Al-Qur'an Bagi Umat Muslim

, 17 Oktober 2020

Medan,DP News            

Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT berharap Ikatan Persaudaraan Qari-Qariah dan Hafiz-Hafizah (IPQAH) Kota Medan semakin menunjukkan kualitas fungsi dalam memberikan pengajaran dan pembelajaran esensi dan nilai ayat suci Al-Qur'an bagi umat muslim khususnya di Kota Medan.

Harapan ini disampaikan Pjs Wali Kota ketika menghadiri acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPQAH Kota Medan Masa Khidmat 2020-2025 di Aula Baznas Sumut, Jalan Rumah Sakit Haji, Deli Serdang, Sabtu (17/10).Dengan harapan, umat muslim dapat mengaplikasikan setiap nilai ajaran Al-Qur'an sebagai pedoman dan tuntunan hidup.

"Dengan pelantikan ini kiranya dapat menjadi warna, energi dan semangat baru dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an ke masyarakat secara luas sebagai pedoman hidup yang lebih baik. Selain itu juga, kian menunjukkan fungsi dan tugas lembaga IPQAH dalam mengajarkan dan membina sehingga melahirkan para qari-qariah dan hafiz-hafizah yang semakin berkualitas," kata Pjs Wali Kota.

Selanjutnya, dalam acara pelantikan yang dirangkai dengan peluncuran website IPQAH Kota Medan tersebut, Pjs Wali Kota menyampaikan apresiasinya. Sebab, kehadiran website IPQAH semakin memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mencari informasi sekaligus menggali ilmu yang terdapat di dalam website tersebut.

"Ini sebuah kemajuan yang patut diapresiasi. Apalagi dalam perkembangan zaman era revolusi industri 4.0 saat ini, tekhnologi menjadi sesuatu hal yang penting dan tidak terpisahkan dalam mendukung setiap aktifitas kita. Terobosan baru yang pastinya sangat memberikan manfaat bagi kita semua," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPD IPQAH Kota Medan Masa Khidmat 2020-2025 yang baru dilantik Syaifuddin Hazmi Lubis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemko Medan atas dukungan yang diberikan kepada IPQAH Kota Medan. Hal itu bilangnya menjadi semangat menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.(hot/Rd)

 

 



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |